Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pemkot Malang Luncurkan Aplikasi E-JKN Cekat

Gandeng 3 Perguruan Tinggi

Redaksi by Redaksi
Selasa, 23 Agu 2022
in Advertorial
Reading Time: 2 mins read
A A
pemkot malang

Wali Kota Malang, Sutiaji. Foto: Feni Yusnia

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Aplikasi berbasis website E-JKN Cekat (Cepat, Efektif, dan Akurat) resmi diluncurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, pada Selasa (23/8/2022).

Peluncuran ini dilakukan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji yang didampingi oleh Kepala BPJS Kesehatan Malang, Dina Diana Permata; Kepala Diskominfo Kota Malang, Nur Widianto; hingga beberapa jajaran terkait lainnya.

Launching E-JKN Cekat ini juga ditandai dengan penandatanganan MoU dengan tiga perguruan tinggi di Kota Malang yakni Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kemenkes Malang, Politeknik Negeri Malang (Polinema), dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Widyagama Husada.

pemkot malang
Penandatanganan MoU oleh tiga perguruan tinggi yang disaksikan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji dan beberapa jajaran terkait. Foto: Feni Yusnia

Menurut Sutiaji, E-JKN Cekat ini merupakan aplikasi layanan kepesertaan JKN bagi warga Kota Malang yang dilakukan secara Cepat, Efektif, Akurat, dan Terpadu.

Sistem informasi yang dikembangkan oleh Kominfo ini turut melibatkan Dinsos, Dinkes, serta BPJS Kesehatan selaku pemberi layanan.

“Dalam aplikasi ini, menunya sudah lengkap semuanya dan tentu menjadi transparan. Maka, kami mengapresiasi BPJS Kesehatan melalui perkembangan IT ini. Dengan aplikasi ini, semuanya akan lebih cepat, praktis, bahkan ekonomis. Mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” ujarnya.

pemkot malang
Launching Aplikasi E-JKN Cekat dan MoU tiga perguruan tinggi. Foto: Feni Yusnia

Dia menjelaskan, E-JKN Cekat menghadirkan fitur lengkap mulai dari pengajuan hingga penonaktifan kepesertaan JKN yang dibiayai oleh Pemkot Malang. Nantinya, masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut hanya perlu mengurus sampai di kantor kelurahan terdekat.

“Setelah dilaunching hari ini, sebetulnya 57 kelurahan di Kota Malang sudah disampling. Sehingga nanti akan akan didemokan dan langsung dimanfaatkan,” sambung Sutiaji.

Dengan demikian, diharapkan ada efisiensi dalam pelayanan kepesertaan JKN, baik pada kecepatan maupun ketepatan. “Karena ini yang pertama (diluncurkan), tentu mudah-mudahan sudah bagus dan perlu ada inovasi berikutnya,” jelas orang nomor satu di Kota Malang tersebut.

Dina menambahkan bahwa dengan peluncuran aplikasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan JKN masyarakat Kota Malang yang notabene sudah diatas 99 persen.

“Saat ini, dari total 878.503 jiwa, 99 persen lebih penduduk di Kota Malang telah memiliki jaminan kesehatan yang dicover melalui program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan,” terangnya.

“Maka, dengan dilaunchingnya aplikasi ini, diharapkan masyarakat Kota Malang yang belum terdaftar sebagai peserta JKN dan memang tidak mampu, namun berkeinginan untuk bisa mendaftar sebagai peserta jaminan kesehatan, bisa segera didaftarkan dengan cara pengurusan yang lebih mudah,” imbuhnya.

Dijelaskan Dina, pada alur kepengurusan keanggotaan JKN, prosesnya terbilang cukup cepat, sekitar tiga menit saja. Hal ini dimulai dengan proses input data oleh operator kelurahan. Data tersebut akan diverifikasi oleh Dispenduk Capil, lalu diverifikasi lagi oleh Dinsos maupun Dinkes.

Setelah benar-benar terverifikasi, nantinya data tersebut akan langsung masuk ke BPJS Kesehatan. Lantas akan terbit nomor kepesertaan.

“Kurang lebih prosesnya kalau dari input data di kelurahan sampai ke yang terakhir di Dinkes itu tidak sampai tiga menit. Maksimal tiga menit ya. Jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh karena di sini operator utamanya adalah kelurahan, jadi cukup ke kelurahan masing-masing,” tukasnya.(ads)

Reporter: Feni Yusnia

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kota malangmalangpemkot malang
Previous Post

Pusdik Arhanud Bina Mental Bela Negara Ratusan Siswa SMA SPI Kota Batu

Next Post

Universitas Ma Chung Identifikasi Peluang Produk Industri Kecil Menengah Kabupaten Malang Tembus Pasar Internasional

Next Post
universitas ma chung

Universitas Ma Chung Identifikasi Peluang Produk Industri Kecil Menengah Kabupaten Malang Tembus Pasar Internasional

BERITA POPULER

  • guru di kota batu temukan jodohnya

    Guru di Kota Batu Temukan Jodohnya di Usia 58 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 28 Calon Jemaah Haji Asal Kota Batu Gagal Berangkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berlari Bisa Berbahaya Bagi Diri, Begini 8 Tips Berlari yang Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kedungkandang, Kota Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haul Ratu Kalinyamat, Tokoh Perempuan Nusantara yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group