Malang, tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang memberikan penghargaan kepada wajib pajak di Kota Malang yang penyaluran pajaknya terbesar dan juga taat pajak. Penghargaan itu diberikan kepada para wajib pajak dalam acara Gathering Wajib Pajak 2023 di Malang Creatif Center (MCC) pada Rabu (29/11/2023) malam.
Penghargaan itu diserahkan langsung Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat yang didampingi Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto dan Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso kepada 80 wajib pajak di Kota Malang.

“Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh wajib pajak. Ini untuk mempererat silaturahmi dan menjaga kemitraan agar nantinya bisa menumbuhkembangkan semangat dan kesadaran pajak seluruh sektor,” kata Wahyu.
Menurutnya, para penerima penghargaan tersebut diharapkan bisa menjadi percontohan serta menumbuh kembangkan semangat penjuang pejuang yang berkontribusi dalam pembangunan Kota Malang melalui pajak.
Baca Juga: Beri Penghargaan Wajib Pajak, Pj Wali Kota Wahyu: Terima Kasih Pejuang Pembangunan
“Saya berharap para wajib pajak bisa terus mendukung dan menjaga apa yang telah berjalan dengan baik. Agar ke depan mampu menjadi titik sinergi yang harmonis antara Pemkot Malang dengan para wajib pajak di Kota Malang,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto menyampaikan bahwa penyerahan penghargaan tersebut merupakan wujud apresiasi Pemerintah Kota Malang kepada para wajib pajak atas kepatuhan dan kontribusi besarnya.
“Kegiatan ini sudah ke tiga kalinya kami gelar sejak 2021. Ini sebagai bentuk reward dari Pemkot Malang kepada wajib pajak yang terbesar pembayaran pajaknya dan patuh pada ketaatan pajak. Artinya tidak ada tunggakan dan dia juga pembayar pajak terbesar,” jelasnya.
Dikatakan, ada 80 wajib pajak dari setiap jenis pajak di Kota Malang yang diberikan penghargaan tersebut. Mulai dari wajib pajak restoran, wajib pajak hotel, wajib pajak hiburan, wajib pajak parkir, wajib pajak penerangan jalan, hingga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Dia berharap melalui kegiatan tersebut, kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak di Kota Malang terus bertumbuh kembang. Diketahui, pajak merupakan salah satu sektor pendukung pembangunan Kota Malang.
Baca Juga: 13 Orang Wajib Pajak Kembalikan Uang Negara Usai Kasus Pungutan Pajak Daerah Terungkap
“Karena komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) perbandingan antara retribusi dengan pajak daerah, pajak daerah itu menempati porsi 95 persen terhadap nilai retribusi,” ungkapnya.
Untuk saat ini capaian PAD Kota Malang dari sektor pajak sudah terealisasi 65 persen yakni Rp 538,2 miliar dari target di angka Rp 834 miliar. Pihaknya optimis target tersebut nantinya dapat terpenuhi hingga akhir tahun 2023 melalui program program yang digencarkan.

Salah satu penerima penghargaan, General Manager Grand Mercure Malang, Sugito Adhi menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah Pemkot Malang dalam penyerahan penghargaan kepada para wajib pajak.
“Kami mengapresiasi langkah Bapenda dan Pemkot Malang atas penghargaan ini. Tentu penghargaan seperti ini luar biasa dan dapat memotivasi para wajib pajak untuk melakukan yang lebih baik kedepannya,” kata dia.
“Mudah mudahan teman teman wajib pajak lain juga termotivasi demi pembangunan Kota Malang yang lebih lancar dan lebih baik lagi,” tandasnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko