Malang, Tugumalang.id – Kota Malang baru baru ini digemparkan oleh kasus dugaan kekerasan fisik di lingkungan pendidikan. Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kota Malang mendorong pembentukan Satgas Anti Kekerasan di setiap sekolah yang ada di Kota Malang.
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengatakan bahwa kekerasan tak selayaknya terjadi di lingkungan pendidikan. Untuk itu, Pemkot Malang akan segera mengumpulkan seluruh kepala sekolah untuk diberikan pengarahan dan pembinaan anti kekerasan.
“Terpenting jangka panjangnya kami upayakan pembinaan secara berkala biar tidak terjadi lagi. Melalui Dinas Pendidikan akan mengumpulkan kepala sekolah SD, SMP se-Kota Malang untuk melakukan pembinaan dipimpin oleh Pak Wali Kota,” kata Ali.
Selanjutnya, Pemkot Malang akan membentuk Satgas Anti Kekerasan di setiap sekolah. Orang tua siswa yang tergabung dalam komite sekolah juga akan dilibatkan. Hal ini penting untuk mencegah kekerasan baik antar siswa, oleh guru, pendidik, termasuk oleh kepala sekolah.
“Setiap sekolah nanti kami buat Satgas Anti Kekerasan. Itu yang nanti akan kami lakukan, yang terdiri dari komite, dari guru BK atau yang lainnya,” kata Ali.
Baca juga: Dinas Pendidikan Jatim Perkuat Regulasi Wujudkan Sekolah Anti Kekerasan
“Tentu dari orang tua dan guru guru juga nanti kalau tau ada gejala gejala tindakan yang sudah melampaui batas segera melaporkan biar tidak terulang,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga akan menyiapkan layanan hotline untuk menerima aduan kekerasan di lingkungan sekolah secara online. Mengingat, Pemkot Malang juga telah memiliki layanan aduan masyarakat secara digital.
“Itu nanti dalam kami rapatkan. Pembinaannya kami lakukan secara internal dan kemudian sistem juga kami lakukan. Apakah nanti pertama bentuk satgas, kedua hotline dari Pemerintah Kota,” urainya.
Menurutnya, pencegahan tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan harus menjadi prioritas. Ia juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang proaktif turut mengawasi tindakan kekerasan di lingkungan sekolah Kota Malang.
“Kami juga berterima kasih, kalau tidak viral kan kami juga tidak bisa melangkah lebih cepat. Artinya ketika ada intimidasi atau kekerasan, itu bisa kita minimalisir. Tapi selama itu ada kejadian kejadian yang melampaui batas, harapannya masyarakat, orang tua, komite segera melaporkan,” tuturnya.
Sebelumnya, Kota Malang digegerkan kasus dugaan kekerasan fisik yang dilakukan kepala sekolah SMPN 18 Kota Malang terhadap sejumlah siswanya. Sejumlah siswa ditampar lantaran tak pakai baju adat lurik. Video kekerasan fisik itu viral di media sosial. Para orang tua dan siswa sempat melakukan aksi demo memprotes kepala sekolah.
Selanjutnya Pemkot Malang langsung memediasi hingga memutuskan pemberhentian kepala sekolah bersangkutan. Tak berhenti disitu, sejumlah orang tua siswa juga melaporkan kepala sekolah ke Polresta Malang Kota.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
redaktur: jatmiko































