Kota Batu, Tugumalang.id – Langkah pemerintah soal pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) mendapat apresiasi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Pemkot Batu mendapat penghargaan Terbaik II dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM).
Penghargaan ini menyusul 6 aksi yang dilakukan pemerintah antara lain penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM terhadap kelompok sasaran perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menuturkam jika selama melakukan 6 aksi itu melibatkan seluruh OPD di Pemkot Batu. Seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, DP3AP2KB, Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dalam menjalankan 6 aksi ini, Kota Batu mendapat predikat Terbaik II dengan perolehan nilai 94,85.
“Saya menyampaikan terimakasih atas keterlibatan semua pihak yang mendukung dan berkontribusi atas kinerja yang nyata dalam memenuhi kebutuhan dasar hak asasi manusia,” kata Aries.
Pemberian penghargaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) ini merupakan penilaian atas pelaksanaan dan pelaporan Aksi HAM Tahun 2022. Dalam penilaiannya terdiri dari 3 periode pelaporan yaitu B.04 (pelaporan di bulan April), B.08 (pelaporan di bulan Agustus), dan B.12 (pelaporan di bulan Desember).
“Saya berharap 6 aksi ini bisa dipertahankan Pemkot Batu. Kalau bisa, bahkan tahun depan juga masih bisa mendapat nilai lebih tinggi atas pelaksanaan dan pelaporan aksi HAM yang dilakukan,” bebernya.
Penghargaan diterima langsung oleh Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada saat kegiatan Upacara Peringatan Hari Jadi ke-78 Provinsi Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi, Kamis (12/10/2023) lalu.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
reporter: ulul azmy
editor: jatmiko