Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkot Batu Mulai Data Pedagang Pasar Induk Among Tani untuk Penerbitan NIB

Redaksi by Redaksi
April 25, 2024 1:47 pm
in Pemerintahan
Pedagang pasar

Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai saat meninjau Pasar Induk Among Tani. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu melalui UPT Pasar Induk di bawah Dinas Koperasi Udaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan mulai mendata pedagang Pasar Induk Among Tani. Tujuannya nanti untuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) para pedagang.

NIB ini diperlukan untuk memberi kepastian kepada pedagang dalam aspek legalitas dan identitas hukum usahanya. NIB ini penting terutama bagi para pedagang yang selama ini sudah tertib mengikuti aturan.

READ ALSO

Wali Kota Batu Pulang Haji, Heli Siap Serahkan Kembali Kemudi Pemerintahan ke Cak Nur

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kepala UPT Pasar Induk Among Tani Agus Suyadi mengatakan jika pendataaen mulai dilakukan sejak Selasa (23/4/2024). ditujukan untuk mendorong pedagang tertib aturan sehingga berujung kebaikan para pedagang di masa depan.

Baca Juga: Pj. Wali Kota Batu Pastikan Pedagang Pasar Pagi Pindah Segera di Awal April 2024

NIB digunakan sebagai basis data dan pendaftaran resmi untuk badan usaha atau usaha perseorangan di Indonesia. ”Dengan NIB ini, pemerintah dapat melacak dan mengelola informasi terkait kegiatan usaha serta melakukan pemantauan dan evaluasi,” katanya.

Namun hingga sejauh ini, masih ada saja pedagang yang enggan menempati kios baru dengan berbagai alasan. Jika terus begitu, kata Agus, maka mereka akan terancam legalitasnya. Padahal pihak dinas sudah memfasilitasi dan membagi lokasi pedagang sejak pertama beroperasi pada November 2023 lalu.

“Sampai hari ini pun masih ada yang tidak mau menempati. Padahal mereka sebenarnya sudah dapat kunci kios. Makanya itu selama ini masih banyak tempat yang dibiarkan kosong di beberapa titik,” ungkapnya.

Baca Juga: Pedagang Pasar Pagi Kota Batu Segera Pindah ke Pasar Induk Among Tani Sebelum Ramadan

Agus menerangkan jika NIB juga memiliki peran dalam memfasilitasi akses keuangan dan kerjasama dengan lembaga keuangan. Sebagai identitas resmi, NIB dapat digunakan sebagai jaminan atau bukti keberadaan usaha dalam memperoleh pinjaman, kredit, atau kerjasama dengan lembaga keuangan.

Agus menargetkan pendataan NIB ini bisa dimiliki minimal 200 pedagang dalam sehari.”Tinggal dikalikan saja 200 pedagang sehari, untuk 4 ribu pedagang. Nanti kami kerja sama dengan dinas perizinan langsung, nanti diterbitkan jika sudah selesai pengurusan,” jelasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: kota batuPasar Induk Among Tanipedagang pasarPedagang Pasar IndukPedagang Pasar Induk Among Tani

Related Posts

Wali Kota Batu Nurochman saat berbincang dengan Wawali Heli Suyanto usai pulang haji. Foto: Dok.
Pemerintahan

Wali Kota Batu Pulang Haji, Heli Siap Serahkan Kembali Kemudi Pemerintahan ke Cak Nur

Selasa, 2 Jun 2026
Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Next Post
beasiswa unggulan

Jangan Lewatkan Kesempatan!, Simak Informasi Syarat dan Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan 2024

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.