Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkot Batu Mulai Data Pedagang Pasar Induk Among Tani untuk Penerbitan NIB

Redaksi by Redaksi
April 25, 2024 1:47 pm
in Pemerintahan
Pedagang pasar

Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai saat meninjau Pasar Induk Among Tani. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu melalui UPT Pasar Induk di bawah Dinas Koperasi Udaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan mulai mendata pedagang Pasar Induk Among Tani. Tujuannya nanti untuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) para pedagang.

NIB ini diperlukan untuk memberi kepastian kepada pedagang dalam aspek legalitas dan identitas hukum usahanya. NIB ini penting terutama bagi para pedagang yang selama ini sudah tertib mengikuti aturan.

READ ALSO

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Kepala UPT Pasar Induk Among Tani Agus Suyadi mengatakan jika pendataaen mulai dilakukan sejak Selasa (23/4/2024). ditujukan untuk mendorong pedagang tertib aturan sehingga berujung kebaikan para pedagang di masa depan.

Baca Juga: Pj. Wali Kota Batu Pastikan Pedagang Pasar Pagi Pindah Segera di Awal April 2024

NIB digunakan sebagai basis data dan pendaftaran resmi untuk badan usaha atau usaha perseorangan di Indonesia. ”Dengan NIB ini, pemerintah dapat melacak dan mengelola informasi terkait kegiatan usaha serta melakukan pemantauan dan evaluasi,” katanya.

Namun hingga sejauh ini, masih ada saja pedagang yang enggan menempati kios baru dengan berbagai alasan. Jika terus begitu, kata Agus, maka mereka akan terancam legalitasnya. Padahal pihak dinas sudah memfasilitasi dan membagi lokasi pedagang sejak pertama beroperasi pada November 2023 lalu.

“Sampai hari ini pun masih ada yang tidak mau menempati. Padahal mereka sebenarnya sudah dapat kunci kios. Makanya itu selama ini masih banyak tempat yang dibiarkan kosong di beberapa titik,” ungkapnya.

Baca Juga: Pedagang Pasar Pagi Kota Batu Segera Pindah ke Pasar Induk Among Tani Sebelum Ramadan

Agus menerangkan jika NIB juga memiliki peran dalam memfasilitasi akses keuangan dan kerjasama dengan lembaga keuangan. Sebagai identitas resmi, NIB dapat digunakan sebagai jaminan atau bukti keberadaan usaha dalam memperoleh pinjaman, kredit, atau kerjasama dengan lembaga keuangan.

Agus menargetkan pendataan NIB ini bisa dimiliki minimal 200 pedagang dalam sehari.”Tinggal dikalikan saja 200 pedagang sehari, untuk 4 ribu pedagang. Nanti kami kerja sama dengan dinas perizinan langsung, nanti diterbitkan jika sudah selesai pengurusan,” jelasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: kota batuPasar Induk Among Tanipedagang pasarPedagang Pasar IndukPedagang Pasar Induk Among Tani

Related Posts

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM
Pemerintahan

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM

Jumat, 16 Okt 2026
HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan
Pemerintahan

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko
Pemerintahan

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

Kamis, 15 Okt 2026
Ketua pansus pembentukan Raperda Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

Kamis, 15 Okt 2026
Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Next Post
beasiswa unggulan

Jangan Lewatkan Kesempatan!, Simak Informasi Syarat dan Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan 2024

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.