Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkot Batu Mulai Data Pedagang Pasar Induk Among Tani untuk Penerbitan NIB

Redaksi by Redaksi
April 25, 2024 1:47 pm
in Pemerintahan
Pedagang pasar

Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai saat meninjau Pasar Induk Among Tani. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu melalui UPT Pasar Induk di bawah Dinas Koperasi Udaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan mulai mendata pedagang Pasar Induk Among Tani. Tujuannya nanti untuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) para pedagang.

NIB ini diperlukan untuk memberi kepastian kepada pedagang dalam aspek legalitas dan identitas hukum usahanya. NIB ini penting terutama bagi para pedagang yang selama ini sudah tertib mengikuti aturan.

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Kepala UPT Pasar Induk Among Tani Agus Suyadi mengatakan jika pendataaen mulai dilakukan sejak Selasa (23/4/2024). ditujukan untuk mendorong pedagang tertib aturan sehingga berujung kebaikan para pedagang di masa depan.

Baca Juga: Pj. Wali Kota Batu Pastikan Pedagang Pasar Pagi Pindah Segera di Awal April 2024

NIB digunakan sebagai basis data dan pendaftaran resmi untuk badan usaha atau usaha perseorangan di Indonesia. ”Dengan NIB ini, pemerintah dapat melacak dan mengelola informasi terkait kegiatan usaha serta melakukan pemantauan dan evaluasi,” katanya.

Namun hingga sejauh ini, masih ada saja pedagang yang enggan menempati kios baru dengan berbagai alasan. Jika terus begitu, kata Agus, maka mereka akan terancam legalitasnya. Padahal pihak dinas sudah memfasilitasi dan membagi lokasi pedagang sejak pertama beroperasi pada November 2023 lalu.

“Sampai hari ini pun masih ada yang tidak mau menempati. Padahal mereka sebenarnya sudah dapat kunci kios. Makanya itu selama ini masih banyak tempat yang dibiarkan kosong di beberapa titik,” ungkapnya.

Baca Juga: Pedagang Pasar Pagi Kota Batu Segera Pindah ke Pasar Induk Among Tani Sebelum Ramadan

Agus menerangkan jika NIB juga memiliki peran dalam memfasilitasi akses keuangan dan kerjasama dengan lembaga keuangan. Sebagai identitas resmi, NIB dapat digunakan sebagai jaminan atau bukti keberadaan usaha dalam memperoleh pinjaman, kredit, atau kerjasama dengan lembaga keuangan.

Agus menargetkan pendataan NIB ini bisa dimiliki minimal 200 pedagang dalam sehari.”Tinggal dikalikan saja 200 pedagang sehari, untuk 4 ribu pedagang. Nanti kami kerja sama dengan dinas perizinan langsung, nanti diterbitkan jika sudah selesai pengurusan,” jelasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: kota batuPasar Induk Among Tanipedagang pasarPedagang Pasar IndukPedagang Pasar Induk Among Tani

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
beasiswa unggulan

Jangan Lewatkan Kesempatan!, Simak Informasi Syarat dan Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan 2024

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.