Kota Batu, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu melalui UPT Pasar Induk di bawah Dinas Koperasi Udaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan mulai mendata pedagang Pasar Induk Among Tani. Tujuannya nanti untuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) para pedagang.
NIB ini diperlukan untuk memberi kepastian kepada pedagang dalam aspek legalitas dan identitas hukum usahanya. NIB ini penting terutama bagi para pedagang yang selama ini sudah tertib mengikuti aturan.
Kepala UPT Pasar Induk Among Tani Agus Suyadi mengatakan jika pendataaen mulai dilakukan sejak Selasa (23/4/2024). ditujukan untuk mendorong pedagang tertib aturan sehingga berujung kebaikan para pedagang di masa depan.
Baca Juga: Pj. Wali Kota Batu Pastikan Pedagang Pasar Pagi Pindah Segera di Awal April 2024
NIB digunakan sebagai basis data dan pendaftaran resmi untuk badan usaha atau usaha perseorangan di Indonesia. ”Dengan NIB ini, pemerintah dapat melacak dan mengelola informasi terkait kegiatan usaha serta melakukan pemantauan dan evaluasi,” katanya.
Namun hingga sejauh ini, masih ada saja pedagang yang enggan menempati kios baru dengan berbagai alasan. Jika terus begitu, kata Agus, maka mereka akan terancam legalitasnya. Padahal pihak dinas sudah memfasilitasi dan membagi lokasi pedagang sejak pertama beroperasi pada November 2023 lalu.
“Sampai hari ini pun masih ada yang tidak mau menempati. Padahal mereka sebenarnya sudah dapat kunci kios. Makanya itu selama ini masih banyak tempat yang dibiarkan kosong di beberapa titik,” ungkapnya.
Baca Juga: Pedagang Pasar Pagi Kota Batu Segera Pindah ke Pasar Induk Among Tani Sebelum Ramadan
Agus menerangkan jika NIB juga memiliki peran dalam memfasilitasi akses keuangan dan kerjasama dengan lembaga keuangan. Sebagai identitas resmi, NIB dapat digunakan sebagai jaminan atau bukti keberadaan usaha dalam memperoleh pinjaman, kredit, atau kerjasama dengan lembaga keuangan.
Agus menargetkan pendataan NIB ini bisa dimiliki minimal 200 pedagang dalam sehari.”Tinggal dikalikan saja 200 pedagang sehari, untuk 4 ribu pedagang. Nanti kami kerja sama dengan dinas perizinan langsung, nanti diterbitkan jika sudah selesai pengurusan,” jelasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko