Tugumalang.id – Pemkot Batu menyampaikan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Selasa (19/8/2025) kemarin. Ketiga Raperda tersebut meliputi Pengelolaan Makam, Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Penyelenggaraan Reklame.
Ketiga rancangan Raperda tersebut disampaikan Wali Kota Batu Nurochman dan Wawali Heli Suyanto Menurutnya, ketiga Raperda ini bagi kemajuan Kota Batu.
Pengajuan Raperda ini juga telah melalui proses harmonisasi dengan memperhatikan aspek kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas.
Baca Juga: Pemkot Batu Kebut Pengurangan Timbulan Sampah di TPA Tlekung
Melalui Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dirancang untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing.
”Melalui regulasi ini, kami berharap dapat menarik lebih banyak investasi yang pada akhirnya menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Heli.
Politisi Gerindra itu menjelaskan soal Raperda Pengelolaan Makam bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemakaman yang tertib dan manusiawi.
Baca Juga: 4 Proyeksi Pemkot Batu di KUA-PPAS 2026, Target Pertumbuhan Ekonomi hingga Kualitas Hidup Warga
Raperda ini mengatur berbagai aspek, mulai dari perencanaan, tata cara pemakaman, hingga pembinaan dan pengawasan.
“Kami ingin mewujudkan tempat pemakaman yang nyaman, indah, dan sesuai dengan nilai-nilai agama serta kepercayaan masyarakat. Selain itu, pengaturan ini juga akan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Reklame yang merupakan inisiatif DPRD Kota Batu diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pengaturan reklame untuk menjaga estetika kota sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif.
Pihaknya berharap ketiga Raperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan. “Kami berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan regulasi yang baik, kami yakin Kota Batu akan semakin maju dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warganya,” pungkasnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto, mengatakan bahwa ketiga Raperda ini akan segera dibahas secara intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) untuk memastikan kesempurnaan substansi dan kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A





























