Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkot Batu Ajukan 3 Rancangan Peraturan Daerah Strategis kepada DPRD

Redaksi by Redaksi
Agustus 20, 2025 10:32 am
in Pemerintahan
Wawali Kota Batu Heli Suyanto saat menyampaikan raperda strategis baru. Foto: Prokopim KWB

Wawali Kota Batu Heli Suyanto saat menyampaikan raperda strategis baru. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemkot Batu menyampaikan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Selasa (19/8/2025) kemarin. Ketiga Raperda tersebut meliputi Pengelolaan Makam, Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Penyelenggaraan Reklame.

Ketiga rancangan Raperda tersebut disampaikan Wali Kota Batu Nurochman dan Wawali Heli Suyanto Menurutnya, ketiga Raperda ini bagi kemajuan Kota Batu.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Pengajuan Raperda ini juga telah melalui proses harmonisasi dengan memperhatikan aspek kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas.

Baca Juga: Pemkot Batu Kebut Pengurangan Timbulan Sampah di TPA Tlekung

Melalui Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dirancang untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing.

”Melalui regulasi ini, kami berharap dapat menarik lebih banyak investasi yang pada akhirnya menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Heli.

Politisi Gerindra itu menjelaskan soal Raperda Pengelolaan Makam bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemakaman yang tertib dan manusiawi.

Baca Juga: 4 Proyeksi Pemkot Batu di KUA-PPAS 2026, Target Pertumbuhan Ekonomi hingga Kualitas Hidup Warga

Raperda ini mengatur berbagai aspek, mulai dari perencanaan, tata cara pemakaman, hingga pembinaan dan pengawasan.

“Kami ingin mewujudkan tempat pemakaman yang nyaman, indah, dan sesuai dengan nilai-nilai agama serta kepercayaan masyarakat. Selain itu, pengaturan ini juga akan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Reklame yang merupakan inisiatif DPRD Kota Batu diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pengaturan reklame untuk menjaga estetika kota sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif.

Pihaknya berharap ketiga Raperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan. “Kami berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan regulasi yang baik, kami yakin Kota Batu akan semakin maju dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warganya,” pungkasnya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto, mengatakan bahwa ketiga Raperda ini akan segera dibahas secara intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) untuk memastikan kesempurnaan substansi dan kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: DPRD Kota Batukota batupemkot baturaperda investasiraperda pengelolaan makam

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Prajurit Yonarhanud 2 Kostrad mengadakan pengecekan kesehatan gratis. Foto/dok

Prajurit Yonarhanud 2 Kostrad Gelar Peringatan HUT RI ke-80 Bersama Warga Desa Ringinsari

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.