Tugumalang.id – Menjelang Ramadan dan Idul Fitri, Bupati Malang, Sanusi mengatakan di Kabupaten Malang tidak akan ada aturan-aturan khusus dan hanya mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Sesuai apa yang disampaikan Pak Jokowi itu aja. Di Kabupaten Malang nggak ada kebijakan selain yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujarnya, pada Senin (28/3/2022).
Melalui konferensi pers yang diunggah oleh kanal YouTube Sekretariat Presiden, Presiden Jokowi menyampaikan panduan protokol kesehatan selama Ramadan dan Idul Fitri.
Jokowi menyampaikan bahwa tahun ini, salat tarawih berjamaah di masjid diperbolehkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Mudikpun dibolehkan dengan syarat dua kali vaksin dan satu kali booster.
“Namun bagi pejabat, kami masih melarang pelaksanaan buka bersama dan open house,” imbuh Jokowi.
Sementara untuk penggunaan toa masjid yang beberapa waktu ini ramai dibicarakan karena mengganggu, Sanusi mengatakan tidak ada masalah jika tidak ada komplain dari masyarakat di sekitarnya.
“Selama tidak ada komplain dari masyarakat, silakan. Untuk waktunya silakan menyesuaikan di daerahnya. Selama masyarakat nggak komplain, jalan saja. Pemkab nggak akan mengatur hal itu” kata Sanusi.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Malang baru akan turun tangan jika ada masyarakat yang melayangkan komplain. “Kalau ada yang protes, baru nanti saya akan mengumpulkan para pihak,” ujarnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id