Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 3 miliar untuk menangani wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Anggaran ini akan digunakan untuk desinfektan dan pemberian vaksin bagi hewan ternak. “Vaksin diberikan untuk sementara sambil menunggu vaksin yang dari pusat,” ujar Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, pada Rabu (8/6/2022).
Selain BTT, penanganan PMK juga akan didukung dengan Dana Desa (DD). Menurut Didik, dana untuk penanganan PMK bisa diambil dari anggaran untuk COVID-19. “Sebagian dana untuk COVID-19 bisa dialihkan untuk PMK karena ini sifatnya emergency,” jelasnya.
Namun hanya desa terdampak saja yang akan menggunakan DD mereka. “Untuk wilayah-wilayah tertentu saja (yang menggunakan DD), seperti Pujon, Ngantang, dan Kasembon yang populasi sapi di sana cukup tinggi,” jelas Didik.
Upaya lain yang dilakukan Pemkab Malang untuk menangani PMK adalah penyamaan data. Ini dilakukan karena rupanya banyak peternak yang ragu untuk melaporkan hewan mereka yang sakit.
“Akhirnya data di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan data riil di lapangan berbeda,” kata Didik.
Di samping itu, Pemkab juga akan membantu meringankan beban peternak dengan memberikan bantuan sembako.
Didik menegaskan bahwa bantuan ini hanya untuk peternak yang sapinya mengalami PMK. “Yang sapinya sehat ya tidak dapat (bantuan),” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa bantuan ini akan bisa segera turun karena menggunakan dana BTT. “Minggu depan kemungkinan sudah akan kami eksekusi,” tutup Didik.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id