Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Malang Eratkan Sinergi dengan Pegiat Desa Lewat Sarasehan

Redaksi by Redaksi
Maret 18, 2023 9:08 am
in Pemerintahan
Foto bersama usai acara sarasehan resmi dibuka Bupati Malang, Sanusi.

Foto bersama usai acara sarasehan resmi dibuka Bupati Malang, Sanusi. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pegiat desa atau yang juga akrab disebut pendamping desa di Kabupaten Malang menggelar sarasehan desa untuk meningkatkan sinergi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jumat (17/3/2023). Sinergi ini dibutuhkan agar tercipta pembangunan desa yang tepat sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Selama ini sinergi nggak ketemu karena yang mengangkat (pegiat desa) adalah Kementerian Desa,” ujar Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti usai memberikan materi dalam acara tersebut.

READ ALSO

Wali Kota Batu Pulang Haji, Heli Siap Serahkan Kembali Kemudi Pemerintahan ke Cak Nur

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Saat ini Kabupaten Malang memiliki 180 pegiat desa. Di setiap kecamatan terdapat masing-masing 4-6 orang pegiat desa. Tugas mereka adalah mendampingi desa dalam melakukan pembangunan dan pemberdayaan. Jika dirinci, mereka memiliki tujuh tugas pokok yang harus dijalankan.

Tentunya, mereka harus memahami setiap regulasi yang berlaku, terutama terkait keuangan. Bukan hanya dana-dana yang berasal dari Dana Desa (DD), tetapi juga Alokasi Dana Desa (ADD), serta dana bagi hasil pajak dan retribusi.

“Termasuk masalah tanah desa. Selama ini (banyak yang) masih beranggapan bahwa tanah desa itu bagian dari tanah bengkok. Bukan. Tanah bengkok sudah nggak ada. Tanah itu menjadi tanah kas desa yang bisa diupayakan menjadi sumber pendapatan desa,” jelas Tridiyah.

Tridiyah mengatakan bahwa ini adalah sarasehan pertama yang dilakukan antara pegiat desa dan Pemkab Malang. Ia berharap ini menjadi awal sinergi agar pegiat desa bisa melakukan pendampingan sesuai dengan regulasi dan pembangunan desa bisa dilakukan secara optimal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Eko Margianto yang juga mengisi materi pada sarasehan tersebut mengamini apa yang dikatakan Tridiyah.

“Tujuan akhir (dari kegiatan ini) membangun desa sesuai regulasi dan tata penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Otomatis juga tata kelola keuangan yang baik,” ujarnya.

Di dalam sarasehan ini, selain ada pemaparan materi dari Pemkab Malang, para pegiat desa juga diberi kesempatan untuk bertanya dan menyampaikan uneg-unegnya.

Pertanyaan serta uneg-uneg tersebut kemudian dijawab oleh pemateri sehingga muncul kesepemahanan antara pegiat desa dan Pemkab Malang.

“Dengan kegiatan hari ini, kami berharap tugas pegiat desa bisa dilaksanakan. Nanti bisa ada sinergi antara Pemkab dan Pemdes,” tutupnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang Terkinidana desaPemkab MalangSarasehan Desa

Related Posts

Wali Kota Batu Nurochman saat berbincang dengan Wawali Heli Suyanto usai pulang haji. Foto: Dok.
Pemerintahan

Wali Kota Batu Pulang Haji, Heli Siap Serahkan Kembali Kemudi Pemerintahan ke Cak Nur

Selasa, 2 Jun 2026
Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Next Post
Pemkot Malang meraih penghargaan di ajang Public Relations Indonesia (PRIA) Award 2023.

Pemkot Malang Raih Penghargaan Public Relation Indonesia Award 2023

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.