Tugumalang.id – Pegiat desa atau yang juga akrab disebut pendamping desa di Kabupaten Malang menggelar sarasehan desa untuk meningkatkan sinergi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jumat (17/3/2023). Sinergi ini dibutuhkan agar tercipta pembangunan desa yang tepat sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Selama ini sinergi nggak ketemu karena yang mengangkat (pegiat desa) adalah Kementerian Desa,” ujar Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti usai memberikan materi dalam acara tersebut.
Saat ini Kabupaten Malang memiliki 180 pegiat desa. Di setiap kecamatan terdapat masing-masing 4-6 orang pegiat desa. Tugas mereka adalah mendampingi desa dalam melakukan pembangunan dan pemberdayaan. Jika dirinci, mereka memiliki tujuh tugas pokok yang harus dijalankan.
Tentunya, mereka harus memahami setiap regulasi yang berlaku, terutama terkait keuangan. Bukan hanya dana-dana yang berasal dari Dana Desa (DD), tetapi juga Alokasi Dana Desa (ADD), serta dana bagi hasil pajak dan retribusi.
“Termasuk masalah tanah desa. Selama ini (banyak yang) masih beranggapan bahwa tanah desa itu bagian dari tanah bengkok. Bukan. Tanah bengkok sudah nggak ada. Tanah itu menjadi tanah kas desa yang bisa diupayakan menjadi sumber pendapatan desa,” jelas Tridiyah.
Tridiyah mengatakan bahwa ini adalah sarasehan pertama yang dilakukan antara pegiat desa dan Pemkab Malang. Ia berharap ini menjadi awal sinergi agar pegiat desa bisa melakukan pendampingan sesuai dengan regulasi dan pembangunan desa bisa dilakukan secara optimal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Eko Margianto yang juga mengisi materi pada sarasehan tersebut mengamini apa yang dikatakan Tridiyah.
“Tujuan akhir (dari kegiatan ini) membangun desa sesuai regulasi dan tata penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Otomatis juga tata kelola keuangan yang baik,” ujarnya.
Di dalam sarasehan ini, selain ada pemaparan materi dari Pemkab Malang, para pegiat desa juga diberi kesempatan untuk bertanya dan menyampaikan uneg-unegnya.
Pertanyaan serta uneg-uneg tersebut kemudian dijawab oleh pemateri sehingga muncul kesepemahanan antara pegiat desa dan Pemkab Malang.
“Dengan kegiatan hari ini, kami berharap tugas pegiat desa bisa dilaksanakan. Nanti bisa ada sinergi antara Pemkab dan Pemdes,” tutupnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A