Tugumalang.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan digelar di 56 desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 7 Mei 2023 mendatang. Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, Pemkab Malang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp5,6 miliar.
“Pilkades serentak itu secara pendanaan sudah dikover oleh Pemkab Malang. Anggarannya secara rinci sudah kami siapkan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Eko Margianto, belum lama ini.
Ia menambahkan bahwa persiapan pelaksanaan Pilkades ini akan dilakukan mulai bulan Februari 2023. “Persiapannya mulai dari sosialisasi, kemudian membentuk panitia, koordinasi lintas sektor dengan Kepala Satpol PP untuk pengamanan dan sebagainya,” tutur Eko.
Persiapan ini akan diawali dari tingkat Pemkab Malang, kemudian berlanjut ke tingkat kecamatan, desa, dan pembentukan panitia.
Kendati Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut, namun pelaksanaan Pilkades nantinya tidak akan dilakukan terpusat untuk menghindari kerumunan. Setiap desa akan memiliki beberapa tempat pemungutan suara (TPS) dengan kapasitas maksimal 500 orang pemilih.
“Meski PPKM dicabut, namun aturan dari Menteri Dalam Negeri agar tidak serta merta (berkerumun). Jadi kami masih tetap menjaga protokol kesehatan dan sebagainya. Nanti basis pelaksanaannya masih tetap per TPS,” jelas Eko.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A