MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang telah mengajukan anggaran sebesar Rp580 miliar untuk renovasi Stadion Kanjuruhan. Renovasi itu akan difokuskan pada pembenahan konstruksi demi safety atau keamanan penonton di stadion.
Bupati Malang, HM Sanusi, mengatakan bahwa renovasi Stadion Kanjuruhan akan dibiayai langsung dari anggaran pemerintah pusat. Kini Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang juga telah melakukan kajian kebutuhan anggaran renovasi itu.
“Renovasi stadion itu yang membiayai langsung pusat. Pengajuannya sekitar Rp580 miliar,” kata Sanusi usai memimpin Rakor penanganan korban Tragedi Kanjuruhan di Rumdin Bupati, Selasa (11/10/2022) malam.
Menurutnya, Kemenpora juga sempat melakukan pengajuan anggaran renovasi stadion sebesar Rp400 miliar. Namun berdasarkan kajian DPKPCK Kabupaten Malang, pihaknya kemudian mengajukan sebesar Rp580 miliar.
“Kemarin Menpora antara Rp400 miliar, kami ajukan Rp580 miliar. Renovasinya di beberapa bagian, terutama safety,” bebernya.
Sanusi mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya juga sempat mengajukan anggaran renovasi khusus tribun Stadion Kanjuruhan sebesar Rp800 miliar.
“Kalau tribun kliling, dulu proposal yang saya ajukan Rp800 miliar. Kemarin juga saya sampaikan ke Presiden,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi juga telah menginstruksikan Kementerian PUPR untuk mengaudit kelayakan konstruksi seluruh stadion untuk Liga 1,2 dan 3 di Indonesia pasca terjadinya tragedi yang menewaskan 132 suporter itu.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A