Jumat, Juli 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pemilik Toko Emas Bulan Purnama Malang Gugat Menantu dan Besan Soal Penguasaan Aset Keluarga

Redaksi by Redaksi
Mei 23, 2026 4:59 pm
in News
Fitri Umatiyah (kanan) didampingi kuasa kuhumnya, Sumanto (tengah) menjelaskan soal gugatan kepada menantu dan besannya. (Foto/M Sholeh)

Fitri Umatiyah (kanan) didampingi kuasa kuhumnya, Sumanto (tengah) menjelaskan soal gugatan kepada menantu dan besannya. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemilik toko emas Bulan Purnama Malang, Fitri Umatiyah (56) menggugat anak, menantu dan besannya terkait dugaan penguasaan aset keluarga bernilai miliaran rupiah. Aset itu berupa rumah, lahan, toko emas hingga mobil.

Kuasa hukum Fitri Umatiyah, Sumanto mengatakan bahwa perkara ini bermula dari keretakan keluarga sang anak yakni R dan menantunya P hingga memutuskan berpisah pada 2025.

READ ALSO

Jaring Aspirasi Pengguna Setia, Telkomsel Ajak Pelanggan di Kota Batu Diskusi Santai

Specta Flora Festival 2026 Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Kota Florikultura

“Setelah delapan tahun menikah, rumah tangga anak dan menantu klien saya ini retak. Ada masalah rumah tangga hingga perpisahan terjadi,” ungkapnya, Sabtu (23/5/2026).

Baca Juga: 6 Rekomendasi Toko Jamu dan Minuman Herbal di Malang yang Wajib Dicoba

Namun setelah perpisahan disepakati, harta dan aset keluarga Fitri yang dititipkan untuk anak dan menantu hingga besannya menjadi perdebatan.

Bahkan masuk dalam perebutan harta gana gini, yakni rumah di Perumahan Permata Jingga, toko emas di Pasar Besar Malang, mobil Avanza Veloz, dan tanah di Kecamatan Jabung.

P sempat menggugat ke Pengadilan Agama (PA) Kota Malang soal aset yang dinilai harta gana gini itu. Namun gugatan itu ditolak PA Kota Malang karena dinilai prematur.

Menurutnya, aset-aset itu memang dibeli langsung oleh Fitri namun sertifikat atas nama R, anaknya. Dikatakan, selama pernikahan R dan P, Fitri bahkan memperlakukan keluarga mantan menantunya dengan baik.

Baca Juga: Toko Perintilan Lucu di Kayutangan Kota Malang yang Wajib Dikunjungi

“Mulai mempekerjakan keluarga P di Toko Emas Bulan Purnama, memberi jatah kepada keluarganya hingga memberangkatkan mereka ke Tanah Suci,” ujar Sumanto.

Namun, beberapa aset justru diduga disalahgunakan. Selain aset atas nama Riyan, orang tua P juga disebut mengambil rumah di Perumahan RiverFront Urban Resort dan rumah di Blitar.

Sumanto mencontohkan, rumah di Blitar awalnya milik keluarga P yang hendak dilelang. Besan Fitri, ES kemudian meminjam uang Rp180 juta ke Fitri. Setelah 5 tahun, rumah itu tak dijual dan ES bersama keluarga justru menempati rumah di RiverFront Urban Resort yang dibeli Fitri untuk pegawai.

“Sampai sekarang, rumah di RiverFront masih ditinggali Bu ES. Bahkan mobil Avanza juga digunakan,” keluhnya.

Merasa dirugikan, Fitri kemudian menggugat anak, menantu dan besannya ke Pengadilan Negeri (PN) Malang.

Gugatan pertama bernomor 280/Pdt.G/2025/PN Mlg ditujukan kepada orang tua P, AS dan ES, pada September 2025. Gugatan kedua bernomor 301/Pdt.G/2025/PN Mlg ditujukan kepada R pada Oktober 2025.

PN Malang mengabulkan semua gugatan Fitri. Majelis hakim menilai bukti kepemilikan dan transaksi yang diajukan pihak Fitri cukup kuat.

Sumanto menegaskan kliennya tidak bermaksud menyinggung pihak mana pun. Langkah hukum diambil untuk menjaga warisan usaha keluarga yang dirintis sejak tahun 90-an oleh orang tua Fitri.

“Semua bukti transaksi dan pembayaran ada di kami. Kami hanya berharap aset ini tidak masuk harta gono gini karena memang dibeli oleh klien kami,” tegasnya.

Jika tidak ada upaya banding dari para tergugat, pihak Fitri berencana segera mengajukan eksekusi atas aset aset yang kini masih dikuasai pihak pihak lain tersebut.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kota malangPN Malangtoko emasToko Emas Bulan Purnama

Related Posts

telkomsel
News

Jaring Aspirasi Pengguna Setia, Telkomsel Ajak Pelanggan di Kota Batu Diskusi Santai

Jumat, 3 Jul 2026
Flora Festival 2026 - Specta Flora Festival 2026 Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Kota Florikultura
News

Specta Flora Festival 2026 Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Kota Florikultura

Jumat, 3 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Malang Jumat 3 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 3 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur

Jumat, 3 Jul 2026
Pelaksanaan gladi posko untuk kesiapsiagaan menghadapi erupsi Gunung Kelud. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

BPBD Kabupaten Malang Matangkan Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Kelud Lewat Gladi Posko

Kamis, 2 Jul 2026
Pimpinan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) memberikan literasi di Kota Malang (M Sholeh)
News

Jangan Asal Klik Link! Kejahatan Digital Masih Mengintai Penggunan Internet

Kamis, 2 Jul 2026
Wardah hear hijab
News

Wardah Raih Cannes Lion Perdana Lewat Inovasi Hear in Hijab untuk Perempuan Berhijab

Kamis, 2 Jul 2026
Next Post
Kompetisi poster INAS26 langkah nyata mendukung terwujudnya lingkungan yang lebih inklusif. /Foto: Dok. PSLC

Dukung Wujudkan Lingkungan Inklusif, INAS26 Gelar Kompetisi Lomba Poster

BERITA POPULER

  • Bapenda Kota Malang

    Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.