Tugumalang.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mengungkapkan bahwa kasus COVID-19 di Kota Malang meningkat menjadi 24 kasus per Rabu (19/1/2022).
Menurut Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif, pertambahan kasus terbanyak berasal dari temuan di salah satu lembaga pendidikan di Kota Malang.
“Yang sudah terkonfirmasi dari hasil testing dan sudah masuk database total ada tujuh orang yang positif. Ini semua sudah dalam penanganan bersama pihak sekolah,” terangnya.
Terkait varian COVID-19, dia menjelaskan sejauh ini belum terdeteksi adanya varian omicron. Untuk itu, sejumlah langkah tindak lanjut secara sigap telah dijalankan, terutama perawatan seluruh pasien terkonfirmasi di lokasi isolasi yang disiapkan sekolah. Proses tracing, serta testing lanjutan juga telah dilakukan terhadap siswa dan guru.
“Untuk tindakan pencegahan penyebaran yang lebih luas, maka pembelajaran tatap muka (di MAN 2 Kota Malang) sementara waktu dihentikan. Siswa kembali mengikuti pembelajaran secara daring. Pihak sekolah bersama jajaran Pemkot Malang juga telah melakukan desinfektan menyeluruh di seluruh gedung dan lingkungan sekolah,” sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji kembali meminta seluruh jajaran menggalakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan meningkatkan disiplin protokol kesehatan.
Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 2 COVID-19 dan Penguatan Posko PPKM Mikro Tingkat RT/RW yang telah diterbitkan pada 18 Januari 2022.
“Kita belajar banyak, bagaimana meminimalisir penyebaran dengan menerapkan level mikro, karena lebih efektif menekan kasus COVID-19. Bapak Presiden juga mengimbau kita tidak panik, namun wajib waspada. Pakai masker, hindari kerumunan, dan segera vaksin lengkap. Jaga imun dan psikis kita,” pesannya.
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Lizya Kristanti