Tugumalang.id – Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menghadirkan pilihan moda transportasi kereta gantung terus dimatangkan. Teranyar, timeline Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KBPU) telah disusun.
Bahkan, mega proyek ini telah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 80 tahun 2019 tentang percepatan pemulihan ekonomi di sejumlah wilayah Jawa Timur.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan bahwa saat ini penyusunannya telah masuk proses penyelesaian dokumen studi kelayakan yang dilakukan oleh perusahaan konsorsium yang dibentuk oleh PT INKA.
“Setelah studi kelayakan selesai, nanti dilanjutkan penetapan dokumen oleh PJPK (Penanggung Jawab Proyek Kerjasama) yang akan difasilitasi oleh Kementerian Perhubungan,” kata Dewanti, belum lama ini.
Dewanti berharap, proses tender KBPU dapat dilaksanakan pada tahun 2021 ini. Sehingga tahap pembangunan konstruksi bisa dilakukan pada triwulan ke ll tahun 2022 mendatang.
Pembangunan kereta gantung ini menggunakan sumber dana dari pihak swasta namun difasilitasi dan didampingi oleh tim percepatan proyek strategis nasional lintas kementerian yang dikoordinasikan Kementerian Koordinator Perekonomian.
Lebih lanjut, untuk skema pembiayaan pembangunan kereta gantung ini, kata Dewanti, akan menggunakan model kerja sama pemerintah dan badan usaha. Tentunya dengan mengacu pada ketentuan perundangan terkait pelaksanaan kerja sama pemerintah dengan badan usaha dalam penyelenggaraan infrastruktur.
“Melalui kerja sama itu, pembangunan kereta gantung ini tidak hanya dimiliki oleh pihak swasta saja sepenuhnya. Tapi akan ada skema investasi oleh sektor swasta dan masyarakat untuk pembiayaan KBPU,” tambah dia.
Sementara itu, karena kereta gantung merupakan modal transportasi yang berbeda di lingkup DJKA Kementerian Perhubungan, maka secara teknis belum ada regulasi yang mengatur. Sehingga sangat diperlukan permohonan penetapan regulasi kereta gantung, konfirmasi, dan permintaan izin terkait penetapan jalur kepada Kementerian Perhubungan.
“Selain itu, kami juga akan meminta izin terkait kewenangan Pemkot Batu sebagai PJPK dan penetapan struktur pelaksanaan dalam proyek KBPU unsolicited tersebut,” katanya.
Sebelumnya, General Manager Pengembangan PT INKA, Junaidi menjelaskan bahwa untuk kelanjutan pembangunan kereta gantung ini, pihaknya telah memaparkan pra Feasibility Studi (FS) kepada Wali Kota Batu serta stakeholder.
“Untuk rute kereta gantung sementara waktu ini sudah ada beberapa alternatif. Secara umum kami membagi menjadi dua rute, yakni rute lor brantas dan kidul brantas,” ungkapnya.
Junaidi membeberkan, untuk rute kidul brantas meliputi Sengkaling, Jatim Park 3, Gangsiran Puthuk, Jatim Park 2, Kusuma Agrowisata, Gunung Seruk, Pos Pendakian Gunung Panderman, dan Gunung Punuk Sapi.
Sedangkan untuk rute lor brantas meliputi Selecta, Putuk Gendero, Puncak Kalindra, Coban Talun dan Bukit Jengkoang. Di mana kedua rute antara lor brantas dan kidul brantas ini tak terhubung.
“Untuk panjang rutenya paling pendek sekitar 3,5 Km sedangkan untuk rute paling panjang bisa lebih dari 15 Km. Sedangkan untuk pembangunan tergantung dari Pemkot Batu. Mau dibangun yang pendek dulu atau yang panjang dulu,” bebernya.
Lebih lanjut, mengenai pendanaan, 70 persen dari foreign investment dan 30 persennya konsorsium dan masyarakat serta pinjaman bank. Di mana sesuai dengan yang diungkapkan Junaidi, untuk total biaya pembangunan kereta gantung ini paling murah Rp 400 miliar hingga lebih dari Rp 1 triliun. Tergantung panjang rute yang akan dibangun nanti.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti