Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pekerjakan 2 Anak di Bawah Umur, Mucikari Asal Wajak Untung Rp100 Ribu Per Transaksi

Redaksi by Redaksi
Maret 31, 2023 11:44 am
in Hukum & Kriminal
Muslimah, tersangka kasus prostitusi yang mempekerjakan anak di bawah umur.

Muslimah, tersangka kasus prostitusi yang mempekerjakan anak di bawah umur. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang perempuan bernama Muslimah (52) harus mendekam di penjara lantaran menjalankan bisnis prostitusi. Warga Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur ini diketahui jadi mucikari dan mempekerjakan dua anak di bawah umur sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Dua anak yang bekerja tersebut masih berusia 15 dan 16 tahun. “Mereka dari Kecamatan Dampit dan Gondanglegi,” akunya kepada awak media saat ditemui di Mapolres Malang, Kamis (30/3/2023).

READ ALSO

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Untuk menutupi bisnis haramnya tersebut, Muslimah membuka warung kopi sebagai kedok. Warung tersebut ia buka di Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Diakuinya, warung tersebut ia buka sejak lima bulan yang lalu. Namun, ia baru mempekerjakan dua anak di bawah umur sejak 15 hari yang lalu.

Dalam satu kali transaksi, Muslimah mematok harga Rp300 ribu untuk para pelanggannya. Dari tarif tersebut, ia mengambil keuntungan Rp100 ribu. “Saya hanya minta Rp100 ribu sebagai ganti makan dan tidur saja,” kata Muslimah.

Bisnis yang dijalankan Muslimah ini kemudian digerebek oleh polisi pada Senin (27/3/2023) malam. Muslimah merupakan salah satu dari delapan tersangka kasus prostitusi yang diamankan oleh Polres Malang saat Operasi Pekat Semeru 2023.

Di dalam operasi tersebut, terdapat delapan kasus prostitusi yang diungkap oleh Polres Malang. Satu tersangka menjalani sidik, sementara tujuh tersangka lainnya menjalani tindak pidana ringan (tipiring).

Modus yang dilakukan para tersangka ini ada dua. Modus pertama yaitu menyediakan tempat untuk melakukan hubungan seksual. Kemudian modus kedua adalah menjajakan layanan seksual melalui aplikasi michat yang dilanjutkan dengan melakukan hubungan seksual di sebuah kamar kost atau hotel.

Selain delapan kasus prostitusi, Polres Malang juga mengungkap 273 kasus judi, premanisme, miras, handak, dan narkoba.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: Anak Dibawah UmurBisnis ProstitusiMichatMucikariprostitusiPSK

Related Posts

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Next Post
Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang menghadiri Rapat Paripurna Peringatan HUT Kota Malang ke-109 (31/03/2023).

Asa Peringatan HUT Kota Malang ke-109: Mandiri, Tangguh, dan Berkelanjutan

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.