Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pekerjakan 2 Anak di Bawah Umur, Mucikari Asal Wajak Untung Rp100 Ribu Per Transaksi

Redaksi by Redaksi
Maret 31, 2023 11:44 am
in Hukum & Kriminal
Muslimah, tersangka kasus prostitusi yang mempekerjakan anak di bawah umur.

Muslimah, tersangka kasus prostitusi yang mempekerjakan anak di bawah umur. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang perempuan bernama Muslimah (52) harus mendekam di penjara lantaran menjalankan bisnis prostitusi. Warga Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur ini diketahui jadi mucikari dan mempekerjakan dua anak di bawah umur sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Dua anak yang bekerja tersebut masih berusia 15 dan 16 tahun. “Mereka dari Kecamatan Dampit dan Gondanglegi,” akunya kepada awak media saat ditemui di Mapolres Malang, Kamis (30/3/2023).

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Untuk menutupi bisnis haramnya tersebut, Muslimah membuka warung kopi sebagai kedok. Warung tersebut ia buka di Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Diakuinya, warung tersebut ia buka sejak lima bulan yang lalu. Namun, ia baru mempekerjakan dua anak di bawah umur sejak 15 hari yang lalu.

Dalam satu kali transaksi, Muslimah mematok harga Rp300 ribu untuk para pelanggannya. Dari tarif tersebut, ia mengambil keuntungan Rp100 ribu. “Saya hanya minta Rp100 ribu sebagai ganti makan dan tidur saja,” kata Muslimah.

Bisnis yang dijalankan Muslimah ini kemudian digerebek oleh polisi pada Senin (27/3/2023) malam. Muslimah merupakan salah satu dari delapan tersangka kasus prostitusi yang diamankan oleh Polres Malang saat Operasi Pekat Semeru 2023.

Di dalam operasi tersebut, terdapat delapan kasus prostitusi yang diungkap oleh Polres Malang. Satu tersangka menjalani sidik, sementara tujuh tersangka lainnya menjalani tindak pidana ringan (tipiring).

Modus yang dilakukan para tersangka ini ada dua. Modus pertama yaitu menyediakan tempat untuk melakukan hubungan seksual. Kemudian modus kedua adalah menjajakan layanan seksual melalui aplikasi michat yang dilanjutkan dengan melakukan hubungan seksual di sebuah kamar kost atau hotel.

Selain delapan kasus prostitusi, Polres Malang juga mengungkap 273 kasus judi, premanisme, miras, handak, dan narkoba.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: Anak Dibawah UmurBisnis ProstitusiMichatMucikariprostitusiPSK

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang menghadiri Rapat Paripurna Peringatan HUT Kota Malang ke-109 (31/03/2023).

Asa Peringatan HUT Kota Malang ke-109: Mandiri, Tangguh, dan Berkelanjutan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.