Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Operasi Premanisme hingga Prostitusi, Polres Malang Tetapkan 289 Orang Tersangka

Redaksi by Redaksi
Maret 31, 2023 10:38 am
in Peristiwa
Para tersangka yang diamankan saat Operasi Pekat Semeru 2023.

Para tersangka yang diamankan saat Operasi Pekat Semeru 2023. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polres Malang menindak penyakit masyarakat yang meresahkan melalui Operasi Pekat Semeru 2023 yang meresahkan pada 17-28 Maret 2023. Dari hasil operasi tersebut, Polres Malang berhasil mengungkap 281 kasus dengan 289 tersangka.

“Untuk diketahui, sasaran operasi ada tujuh, meliputi judi, premanisme, miras, prostitusi, handak (bahan peledak), pornografi, maupun narkoba,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Kuncoro, saat konferensi pers di Mapolres Malang, Kamis (30/3/2023).

READ ALSO

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Ia lalu merinci kasus-kasus yang berhasil diungkap Polres Malang selama Operasi Pekat Semeru 2023 meliputi tiga kasus judi, 85 kasus premanisme, 152 kasus miras, delapan kasus prostitusi, tiga kasus handak, dan 30 kasus narkoba. Kasus narkoba yang diungkap terdiri dari 16 kasus sabu serta 14 kasus pil double L dan ganja.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Aisyah Nawangsari

“Hasil ungkap tersangka dalam operasi ini sebanyak 289 tersangka. Untuk kasus sidik sebanyak 59 tersangka, tipiring 38 tersangka, dan pembinaan sebanyak 192 tersangka,” imbuh Wisnu.

Modus yang digunakan oleh tersangka judi di antaranya adalah dengan melakukan perjudian kartu remi dan menjual nomor togel ke orang lain kemudian disetorkan melalui situs judi di internet. Sementara untuk kasus premanisme, modusnya bermacam-macam.

Ada yang melakukan pengeroyokan terhadap korban dan merampas handphone, melakukan pemerasan dengan ancaman kekerasan, penjambretan, menarik tarif parkir di luar ketentuan, serta mengamen dan meminta paksa kepada pengendara.

Untuk kasus miras, tersangka ditangkap karena memproduksi dan menjual minuman keras tanpa izin. Lalu pada kasus prostitusi, tersangka merupakan mucikari yang menyediakan tempat prostitusi serta pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan layanannya melalui michat.

Baik di kasus handak dan narkoba, modus yang dilakukan tersangka adalah membeli barang-barang tersebut dan menjualnya kembali.

Dari operasi ini, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti. Beberapa di antaranya adalah uang senilai Rp 3.916.828, kemudian 829 botol dan dua jerigen miras, 23 unit handphone, empat unit speeda motor, 11 kilogram serbuk handak, 75 biji mercon, 200 biji sumbu ledak.

Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan berupa sabu 74,3 gram, pil ekstasi 77.555 butir, dan ganja 65,92 gram. “Barang bukti lain-lain yang kami amankan ada rok warna biru, poket plastik, dan sebagainya,” kata Wisnu.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkiniHeadlineoperasi pekatPolres Malangpremanismeprostitusi

Related Posts

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Muslimah, tersangka kasus prostitusi yang mempekerjakan anak di bawah umur.

Pekerjakan 2 Anak di Bawah Umur, Mucikari Asal Wajak Untung Rp100 Ribu Per Transaksi

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.