Monday, July 6, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Para Kepala Desa di Kota Batu Siap Aktifkan TPS 3R untuk Kurangi Beban Sampah di TPA Tlekung

Redaksi by Redaksi
August 8, 2023 2:20 pm
in Pemerintahan
kepala desa

Proses penanganan sampah di TPA Tlekung yang kini diatensi penuh Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Polemik penanganan masalah sampah di Kota Batu, Jawa Timur membutuhkan kolaborasi dari seluruh pihak, terutama di tingkat permukiman untuk melakukan pemilahan sampah mulai di tingkat rumah tangga maupun desa.

Pasca aksi protes yang dilakukan warga sekitar TPA Tlekung beberapa waktu lalu, para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Petinggi desa dan Lurah (APEL) Kota Batu ikut menyoroti permasalahan itu.

READ ALSO

1.289 Kasus TBC Ditemukan di Kabupaten Malang, Pemkab Perkuat Skrining Berbasis AI

Pemkot Malang Targetkan Kekosongan Pejabat Definitif Terisi Juli 2026: Pakai Manajemen Talenta

Pada prinsipnya, mereka siap mendukung suksesi penanganan sampah di TPA Tlekung agar tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun sosial. Salah satunya dengan mengaktifkan TPS 3R di tiap desa secara optimal.

“Sampah adalah tanggung jawab bersama. Hasil dari rapat kami, sepakat untuk menghidupkan TPS 3R di tiap desa,” ungkap Ketua APEL Kota Batu, Wiweko, Selasa (8/8/2023).

Sebenarnya, pengelolaan TPS 3R sudah digalakkan sejak lama. Namun karena kurangnya sarana prasarana yang ada, eksistensi TPS 3R di sejumlah desa ini mulai meredup. Sejauh ini dari 24 desa dan kelurahan yang ada, hanya ada 15 TPS 3R yang dibangun.

Dari 15 TPSR itu, tambah Wiweko, hanya ada 5 desa yang masih aktif hingga kini. Permasalahannya rata-rata sama, yaitu kekurangan sarpras seperti alat pres, pencacah dan alat pembakaran.

“Sebenarnya, kami sudah mengajukan hal ini berkali-kali ke Pemkot Batu, tapi tak kunjung terealisasi. Makanya kami berharap Pemkot Batu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bisa menyediakannya,” dorongnya.

Dengan begitu, pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga dan desa bisa optimal sehingga dapat mengurangi beban sampah di TPA Tlekung. Saat ini, mereka tinggal menunggu instruksi dari Pj Wali Kota Batu untuk hal ini.

“Kami juga sudah surati DPRD untuk mengawal alokasi pengadaan sarpras untuk TPS 3R ini. Bahkan kami juga siap kok untuk mengkolaborasikan anggaran dari ADD untuk memfasilitasi petugas sampah dan melakukan pembangunan akses jalan atau lainnya,” katanya.

Komitmen ini seiring dengan penyusunan standar operasional procedure (SOP) Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS 3R) yang disusun Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai. Seluruh SOP didesain untuk mendukung konsep pengelolaan sampah.

SOP yang telah dihasilkan ini diharapkan membantu mengoptimalkan proses pengolahan sampah di TPA Tlekung, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan sampah di wilayah Kota Batu secara keseluruhan.

BACA JUGA: Progres Tata Kelola Sampah TPA Tlekung, Tangani Air Lindi hingga Bau Sampah

Dengan adanya SOP yang jelas dan transparan, diharapkan penanganan sampah akan lebih teratur dan terukur. Efek multipliernya, dapat mengurangi dampak negatif lingkungan akibat penumpukan sampah.

Terlepas dari itu, operasional TPS3R tak akan berjalan tanpa sokongan dana. Aries menuturkan jika nantinya operasional TPS3R akan diambilkan dari Dana APBN/APBD untuk membiayai kebutuhan investasi prasarana dan sarana pada TPS 3R.

Selain itu, sumber dana juga bisa dimanfaatkan dari iuran warga untuk menunjang kebutuhan biaya operasional dan pemeliharaan TPS3R. Dari iuran ini, akan digunakan untuk gaji para operator, tagihan air dan listrik serta perbaikan sarana dan prasarana.

Sumber dana juga bisa disokong dari Dana APBDesa untuk kebutuhan awal biaya operasional dan pemeliharaan TPS 3R, termasuk penyediaan bahan bakar, tagihan air dan listrik, serta biaya pembuatan akta notaris dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang mengelola TPS 3R.

Lebih lanjut, jika terealisasi, sumber dana bisa akan didapat dari hasil Penjualan Material Daur Ulang dan Produk Kompos. Pendapatan dari hasil penjualan ini diharapkan dapat membantu mengurangi ketergantungan pada sumber dana lainnya.

“Juga bisa diambil dari insentif penjualan bibit tanaman. Kami juga akan menggali sumber dana lainnya, seperti sumbangan dari sodaqoh, Corporate Social Responsibility (CSR), dan berbagai sumber dana lain yang dapat berkontribusi mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik,” tuturnya.

Gerak cepat yang ditunjukkan oleh Pj. Wali Kota Batu dalam memenuhi tuntutan warga diapresiasi oleh Kepala Desa Tlekung Mardi. Menurut dia, baru kali ini kepala daerah menunjukkan inisiatif seperti sekarang.

SOP TPS3R hingga penyusunan sumber dana ini menurut Mardi merupakan langkah konkret dan solusi jangka panjang. “Kami harap dengan berkantor di TPA, pak Pj. Wali Kota dapat memahami secara langsung kondisi yang dihadapi oleh warga,” ujar Mardi.

Mardi bahkan siap bekerjasama dan mendukung setiap langkahnya. Mengingat keberhasilan dalam menyelesaikan permasalahan sampah di TPA Tlekung akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadapi tantangan serupa.

Baca Juga: Berita tugumalang.id di Google News

 

reporter: ulul azmy
editor: jatmiko

Tags: Kepala Desa Kota BatuTPA TlekungTPS 3R

Related Posts

1.289 Kasus TBC Ditemukan di Kabupaten Malang, Pemkab Perkuat Skrining Berbasis AI
Pemerintahan

1.289 Kasus TBC Ditemukan di Kabupaten Malang, Pemkab Perkuat Skrining Berbasis AI

Saturday, 4 Jul 2026
Ilustrasi Wali Kota Malang saat mengukuhkan ASN (ist)
Pemerintahan

Pemkot Malang Targetkan Kekosongan Pejabat Definitif Terisi Juli 2026: Pakai Manajemen Talenta

Thursday, 2 Jul 2026
Bupati Malang, Sanusi saat memberikan sambutan di kegiatan sosialisasi program KEJAR dan RABU. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Ajak Pelajar Kabupaten Malang Gemar Menabung Sejak Dini Lewat Program KEJAR dan RABU

Tuesday, 30 Jun 2026
Kegiatan Bapenda Menyapa Warga (BMW) untuk optimalkan penerimaan pajak daerah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

Capaian Pajak Daerah Kabupaten Malang Tembus Rp351,56 Miliar di Semester I 2026

Tuesday, 30 Jun 2026
Pemkab Malang
Pemerintahan

Pemkab Malang Catat SiLPA DBHCHT Sebesar Rp18,9 Miliar pada Tahun Anggaran 2025

Monday, 29 Jun 2026
Pemkab malang
Pemerintahan

Pemkab Malang Percepat PPTPKH untuk Berikan Kepastian Hak Tanah Warga

Wednesday, 24 Jun 2026
Next Post
lowongan PPPK

Lowongan PPPK Kota Malang 2023 Ada 271, Jadwalnya Menanti Menpan RB

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.