Tugumalang.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu melakukan sidak parkir di Alun-alun Kota Batu, pada Kamis (10/6/2021).
Sidak itu dilakukan demi memastikan proses tata kelola perparkiran di Alun-alun Kota Batu sesuai dengan peraturan yang ada.
Kabid Parkir Dishub Kota Batu, Hari Juni, menuturkan bahwa setiap juru parkir (jukir) telah diberikan alat kerja berupa karcis yang wajib diberikan kepada pelanggan. Kemudian, 60 persen hasil pendapatan parkir akan diberikan kepada pengelola parkir atau jukir.

Disebutkan, lahan parkir di Alun-alun Kota Batu terdapat 9 Satuan Ruang Parkir (SRP). Dimana setiap SRP-nya terdapat beberapa jukir yang bertugas.
“Di Alun-alun saja, potensi pendapatan parkirnya itu Rp 38 juta perbulan. Namun bulan kemarin yang kami terima hanya Rp 9 juta, ini jauh dari potensi yang kami kaji,” ujarnya.
Dia menduga, masih rendahnya PAD sektor retribusi parkir di Alun-alun Kota Batu lantaran masih ada jukir nakal yang tak memberikan karcis kepada pelanggan. “Kita sudah melakukan pengawasan rutin disini. Mungkin setelah tidak ada petugas yang mengawasi, mereka tidak memberikan karcis. Padahal kami juga sudah membina mereka untuk terus memberikan karcis,” paparnya.
Sementara itu, Sujadmiko, salah satu jukir di Alun-alun Batu, menyebutkan bahwa dia tidak dapat menghitung berapa total kendaraan yang parkir ditempatnya dalam sehari, lantaran tidak selalu ramai.
“Satu bendel (berisi 100) karcis saja kadang tidak habis sehari. Saya sehari setornya Rp 70 ribu, kalau ramai sampai Rp 180 ribu,” ujarnya.
Jukir yang sudah bekerja selama 10 tahun itu mengaku selalu memberikan karcis kepada pelanggannya. Dia juga mengaku mengetahui kewajiban jukir memberikan karcis kepada pelanggan. “Saya tau kewajiban memberikan karcis kepada pelanggan. Tapi kalau kehabisan memang kita tidak memberikan karcis, biasanya pelanggan memberi seikhlasnya,” jelasnya.
Sekretaris Dishub Kota Batu, Adiek Iman Santoso, menyampaikan bahwa pihaknya tidak mencari kesalahan dalam sidak tersebut. Namun sebagai upaya memberikan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terkait parkir di Alun-alun Kota Batu.
“Kita tidak mau mencari siapa yang salah, kami berharap terwujudnya penegakan peraturan daerah tentang parkir di Kota Batu,” ucapnya.
Saat disinggung apakah target PAD sektor retribusi parkir Kota Batu pernah memenuhi target, pihaknya belum bisa memastikan lantaran masih baru menjabat di Dishub Kota Batu. “Saya tahunya memang masih belum memenuhi target,” pungkasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti