Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

Optimalkan Monitoring Penerimaan Pajak, Bapenda Kota Malang Luncurkan Aplikasi Persada

Redaksi by Redaksi
Februari 24, 2022 3:40 pm
in Bisnis
pajak - Optimalkan Monitoring Penerimaan Pajak, Bapenda Kota Malang Luncurkan Aplikasi Persada

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto saat peluncuran aplikasi Persada. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Untuk mengoptimalkan monitoring secara real time penerimaan pajak dari masyarakat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang meluncurkan aplikasi Persada sebagai terobosan baru dalam digitalisasi.

Aplikasi ini akan diberikan kepada seluruh unit usaha di Kota Malang untuk memudahkan pengelola usaha dalam persoalan pembayaran pajak daerah. Baik pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, hingga pajak parkir.

READ ALSO

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?

5 Inovasi Gerobak Jualan di Malang, dari Kopi Keliling hingga Mie di Pinggir Jalan

“Aplikasi ini untuk memastikan pajak resto, hotel, hiburan, parkir, dan lainnya yang dititipkan konsumen ke pengelola bisa sampai di kas daerah,” jelas Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto. Foto: M Sholeh

Menurutnya, aplikasi Persada bisa memonitor transaksi penjualan berbasis web dan numerik untuk mendata penerimaan wajib pajak dari konsumen.

“Aplikasi ini untuk mencatat semua transaksi penjualan wajib pajak, baik yang berasal dari pembelian customer secara langsung maupun travel agent secara real time,” jelasnya.

“Aplikasi ini juga bisa memonitor pergerakan wajib pajak secara real time. Sehingga pajak hotel, hiburan, resto dan lainnya itu bisa terdeteksi dan termonitor,” imbuhnya.

Melalui aplikasi ini, Handi optimis Bapenda Kota Malang bisa merealisasikan target pajak daerah tahun 2022 ini. “Target pajak tahun ini Rp 606 miliar, insyaallah bisa tercapai,” tutupnya.(ads)

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kota malangmalangPajak

Related Posts

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?
Bisnis

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?

Sabtu, 18 Jul 2026
Salah satu inovasi gerobak jualan kopi modern di Malang (Foto: Google Maps)
Bisnis

5 Inovasi Gerobak Jualan di Malang, dari Kopi Keliling hingga Mie di Pinggir Jalan

Jumat, 17 Jul 2026
Apa Manfaat Live Streaming bagi Pelaku UMKM?
Bisnis

Apa Manfaat Live Streaming bagi Pelaku UMKM?

Rabu, 15 Jul 2026
Masuk Tahun Ajaran Baru, Ini 7 Toko Seragam dan Perlengkapan Sekolah di Kota Malang
Bisnis

Masuk Tahun Ajaran Baru, Ini 7 Toko Seragam dan Perlengkapan Sekolah di Kota Malang

Senin, 13 Jul 2026
Perbedaan Reseller dan Dropshipper, Pahami Cara Kerjanya dalam Bisnis Online
Bisnis

Perbedaan Reseller dan Dropshipper, Pahami Cara Kerjanya dalam Bisnis Online

Senin, 13 Jul 2026
Jangan Keliru, Ini Perbedaan Omzet, Pendapatan dan Laba yang Perlu Diketahui UMKM
Bisnis

Jangan Keliru, Ini Perbedaan Omzet, Pendapatan dan Laba yang Perlu Diketahui UMKM

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Jembatan Tunggulmas Jadi Akses Jalan Baru di Kota Malang

Jembatan Tunggulmas Jadi Akses Jalan Baru di Kota Malang

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.