Malang, Tugumalang.id – Lakpesdam Nahdlatul Ulama (NU) Kota Malang menggelar Halaqah Fiqih Nahdliyyah pada Sabtu (5/7/2025) di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor PCNU Kota Malang. Mengusung tema “Penguatan Peran Nahdlatul Ulama dalam Advokasi Kebijakan Publik Berbasis Ushul Fiqih”, acara ini menjadi ajang strategis untuk menyoroti dan mengevaluasi kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui perspektif fiqih dan nilai-nilai kemaslahatan.
Acara dihadiri oleh perwakilan MWC NU se-Kota Malang, Badan Otonom NU, lembaga-lembaga NU, serta para akademisi dan praktisi hukum. Dalam halaqah ini, muncul kritik terhadap sikap Pemkot Malang yang dinilai belum cukup responsif dalam mengakomodasi nilai-nilai keadilan sosial dan kemaslahatan publik ke dalam setiap kebijakannya.
Baca juga: Dari UIN Malang, MKKSM Rancang LP Ma’arif NU Kota Malang Jadi Pusat Pendidikan Terpadu
Tiga narasumber utama hadir memperkaya diskusi, yakni:
Ustadz Abdul Kodir – Ketua LBM NU Kota Malang
Fadilah Putra, Ph.D. – Analis Kebijakan Publik
Fajar Santoso, M.H. – Advokat Publik & Sekretaris LPBH NU
Ketiganya menekankan pentingnya ushul fiqih sebagai pendekatan konseptual dalam menyikapi isu-isu strategis seperti pendidikan, ekonomi, tata kota, transportasi, hingga regulasi tempat usaha seperti kafe dan rumah kos.
Dalam sambutannya, Dr. Mohammad Anas menegaskan bahwa halaqah ini bertujuan untuk mengidentifikasi persoalan kebijakan daerah dan merumuskan langkah-langkah advokatif berbasis nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin.
“Melalui pendekatan ushul fiqih, kita evaluasi kebijakan Pemkot yang sedang ramai diperbincangkan, seperti tarif parkir, maraknya kafe dan kos-kosan, serta penataan transportasi publik. Kita ingin hadirkan kebijakan yang tidak hanya legal, tapi juga maslahat,” ujar Anas.
Menuju Kebijakan yang Lebih Berkeadilan
Halaqah ini diharapkan menjadi langkah awal NU Kota Malang dalam mendorong terciptanya kebijakan publik yang inklusif, adil, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Pendekatan berbasis ushul fiqih dinilai mampu menjembatani nilai-nilai keagamaan dengan kebijakan modern yang menyentuh langsung kehidupan warga.
Baca juga: Lakpesdam NU Kota Malang Luncurkan Komik Fiqih Kebangsaan
Sementara itu, KH Dr Isroqunnajah selaku Ketua PCNU, menegaskan, kebijakan publik harus mencerminkan nilai-nilai agama dan budaya lokal. Tentu agar kebijakan yang diterapkan
manusiawi, adil, dan maslahat untuk masyarakat luas.
“NU Kota Malang harus mengoptimalkan peran sebagai aktor penting dan mitra dalam proses pembuatan kebijakan publik,” tandas Pengasuh Ponpes Nurul Huda 2 Merjosari tersebut.
Halaqoh ini dimulai sejak pagi hingga sore hari. Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan tindak lanjut melalui halaqoh-halaqoh yang berbasis isu-isu strategis.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis PC NU Kota Malang
redaktur: jatmiko





























