Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Muhadjir Effendy Akui Penanganan Kemiskinan Ekstrem Terkendala Birokrasi

Redaksi by Redaksi
Januari 30, 2023 12:39 pm
in Pemerintahan
Muhadjir Effendy berfoto bersama warga Desa Pucangsongo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Muhadjir Effendy berfoto bersama warga Desa Pucangsongo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Foto/Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Penanganan kemiskinan ekstrem masih belum bisa dilakukan dengan optimal di Indonesia. Rupanya, ini disebabkan oleh panjanganya birokrasi dan adanya aturan lama yang menghambat warga miskin esktrem mendapat bantuan.

Kenyataan itu diungkapkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengunjungi warga miskin ekstrem di Desa Pucangsongo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (29/1/2023).

READ ALSO

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Kepada Muhadjir, Kepala Desa Pucangsongo, Sulkan ASK, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan banyak hal untuk mengentaskan kemiskinan, namun upayanya terkendala regulasi.

“Jadi usulan kami dari desa, masih melalui camat, dinas sosial, baru kemudian disampaikan ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Setelah di Kemensos ini juga masih banyak kendala. Misalnya, tentang KIS (Kartu Indonesia Sehat), kami sudah mengajukan sampai tiga kali tapi tidak ada respon,” kata Sulkan.

Dengan hadirnya Muhadjir di Desa Pucangsongo, Sulkan berharap birokrasi bisa dipangkas sehingga masyarakat bisa segera mendapat bantuan.

“Harapannya dengan kehadiran Pak Menko PMK, agar kami sedikit dimudahkan tentang regulasi-regulasi. Karena di tingkat bawah kami sedikit agak kesulitan dengan berjenjangnya tahapan yang harus kami lewati,” kata Sulkan.

Menanggapi hal ini, Muhadjir mengatakan dirinya telah menghubungi Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, agar menindaklanjuti aspirasi dari kepala desa. Ia juga akan meminta agar birokrasi dipangkas, misalnya pengajuan dari desa bisa langsung diserahkan ke dinas sosial tanpa melalui kecamatan.

“Kecamatan cukup diberitahu oleh desa bahwa sudah mengirim datanya ke dinsos,” kata Muhadjir.

Di samping itu, ia juga mengungkap aturan lama dari Menteri Keuangan yang mengatur bahwa penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tidak bisa menerima bantuan dari sumber lain. Menurut Muhadjir, ia akan meminta dilakukan revisi agar penerima PKH yang miskin ekstrem. juga bisa menerima bantuan lain.

“Saya sudah minta untuk direvisi tadi, diusulkan bahwa untuk yang menerima PKH kalau dia miskin ekstrem maka dia boleh menerima bantuan dari sumber yang lain. Supaya target dari Bapak Presiden yang miskin ektrem bisa nol itu tercapai,” pungkasnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: KemiskinanKemiskinan di IndonesiaKemiskinan ekstremmenko pmkMuhadjir EffendyWarga Miskin

Related Posts

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, saat melepas mahasiswa KSM Unisma.

713 Mahasiswa KSM Unisma Dilepas Wakil Bupati Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.