Malang, Tugumalang.id – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke Kota Malang pada Minggu (29/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pengelolaan lingkungan sekaligus percepatan penanganan sampah di wilayah Malang Raya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan aksi kerja bakti (korve) di kawasan Jalan Besar Ijen, Kota Malang, pada Minggu pagi. Dalam kegiatan tersebut, Menteri Hanif didampingi Wali Kota Malang dan Bupati Malang. Aksi bersih ini menjadi bentuk teladan langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan ruang publik sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan.
Baca juga: PLN UP3 Malang Siagakan 474 Personel dan Posko Mudik Jelang Idulfitri 2026
Menteri Lingkungan Hidup Tekankan Penyelesaian Sampah 2029
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hanif memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah di wilayah Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Ia menegaskan bahwa persoalan sampah harus dapat diselesaikan secara menyeluruh paling lambat pada tahun 2029.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak lagi dapat mengandalkan metode konvensional, melainkan harus mulai mengadopsi teknologi modern yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Kepada bupati dan wali kota, Pak Presiden telah memerintahkan untuk menyelesaikan masalah sampah paling lambat 2029 dengan segala metodenya,” ujar Menteri Hanif.
Ia juga menekankan bahwa penyelesaian persoalan sampah tidak semata-mata untuk meraih penghargaan Adipura Kencana, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan bagi generasi mendatang.
Usai kegiatan kerja bakti yang berlangsung hingga sekitar pukul 08.10 WIB, Menteri Hanif bersama rombongan melanjutkan agenda dengan bersepeda mengelilingi sejumlah ruas jalan di Kota Malang. Kegiatan ini dilakukan untuk memantau secara langsung kondisi kebersihan serta pengelolaan lingkungan di berbagai sudut kota.
Baca juga: PLN UP3 Malang Siapkan Posko Mudik dan SPKLU untuk Dukung Perjalanan Lebaran
Proyek PSEL Malang Raya Gunakan Konsep Aglomerasi
Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari rangkaian agenda maraton Menteri Lingkungan Hidup di sejumlah daerah di Pulau Jawa. Sebelumnya, pada Sabtu (28/3), Menteri Hanif juga melakukan evaluasi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Solo dan Semarang.
Salah satu agenda penting dalam kunjungan di Kota Malang adalah menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini dirancang menggunakan konsep aglomerasi, di mana pengelolaan sampah dari wilayah Malang Raya dilakukan secara terpadu untuk kemudian diolah menjadi sumber energi listrik.
Konsep tersebut diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik ramah lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat.
PLN UP3 Malang Siagakan Personel Jaga Keandalan Listrik
Sejalan dengan agenda tersebut, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Malang turut memastikan keandalan sistem kelistrikan guna mendukung kelancaran seluruh rangkaian kegiatan kunjungan kerja di Kota Malang.
Manager PLN UP3 Malang, Agung Wibowo, menginstruksikan seluruh jajaran manajemen dan petugas terkait untuk melakukan pengecekan langsung pada sejumlah titik lokasi kegiatan serta memastikan kesiapan jaringan listrik selama agenda berlangsung. Personel PLN juga disiagakan di lapangan guna melakukan pengamanan sistem kelistrikan dan monitoring secara berkelanjutan.
“PLN UP3 Malang memastikan seluruh sistem kelistrikan dalam kondisi andal. Kami menyiagakan personel serta melakukan pengecekan jaringan di titik-titik kegiatan guna memastikan kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup di Kota Malang dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan kelistrikan,” ujar Agung Wibowo.
Ia menambahkan, PLN siap mendukung berbagai program pemerintah, termasuk pengembangan energi bersih melalui pemanfaatan teknologi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik sebagai bagian dari upaya transisi energi dan penguatan ketahanan energi nasional.
Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta dukungan berbagai pemangku kepentingan termasuk PLN, pengelolaan sampah di wilayah Malang Raya diharapkan menjadi lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. Selain itu, pengelolaan tersebut juga diharapkan mampu memberikan manfaat tambahan berupa energi listrik ramah lingkungan bagi masyarakat.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: RIlis PLN UP3 Malang
redaktur: jatmiko





























