Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Menikah di Bawah 19 Tahun ? Begini Saran Kadinkes Kota Malang dari Segi Kesehatan

Redaksi by Redaksi
November 2, 2022 5:15 pm
in Peristiwa
Dinkes Kota Malang terkait menikah di bawah umur

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif dan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko usai rapat koordinasi (rakor) audit stunting. Foto / Feni Yusnia

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif, menyampaikan bahwa berdasarkan rekomendasi dari bidang kesehatan, menikah dibawah 19 tahun itu diperbolehkan. Namun, sangat disarankan untuk menunda kehamilan setelah menikah.

“Menikah dibawah 19 tahun itu boleh, tapi harus menunda kehamilan, karena alat reproduksi belum siap, psikologis untuk mengasuh anak juga belum siap, apalagi secara ekonomi,” ujar dr Husnul usai rapat koordinasi (rakor) audit stunting, di ruang sidang Balai Kota Malang, Rabu (02/11/2022).

READ ALSO

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Menurut dr Husnul, mempersiapkan calon pengantin dan calon ibu yang berkualitas itu akan menekan resiko stunting, khususnya di Kota Malang. “Secara prinsip ada tiga kategori (faktor resiko stunting) yakni calon pengantin, ibu hamil dan balita,” jelasnya.

Saat berada di fase kehamilan, imbuhnya, ibu hamil akan mendapatkan pemeriksaan dasar untuk mencegah resiko gagal tumbuh. Seperti tekanan darah, lingkar lengannya, dan tinggi badannya. Sementara, jika batuta atau balita stunting, diketahui pada saat lahir dengan berat badan rendah.

“Dari kegiatan ini kita audit, mencari solusi penyebab adanya faktor resiko stunting kemudian dilakukan rekomendasi supaya penyebab ini tidak terjadi di waktu yang akan datang,” sambungnya.

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menjelaskan, bahwa rakor audit tersebut sudah masuk pada semester dua. Dalam hal itu, ada tiga kategori penting persoalan stunting yang harus dibahas secara lebih detail.

“Jadi ada tiga kategori, calon pengantin (catin), bayi dibawah dua tahun (batuta), dan ibu hamil. Itu di audit penyebabnya apa sedang diurai. Setelah itu dipaparkan tiga kategori yang disurvei itu, dan ada tujuh kasus yang menjadi sampelnya,” imbuhnya.

Ditambahkan, pihaknya juga memaparkan beberapa pandangan pakar yang mendalami kasus tersebut guna merumuskan upaya tindak lanjut dari seluruh kota.

Salah satu contoh yang disebutnya, yakni seperti kasus usia pernikahan dibawah usia 19 tahun. Dalam hal itu, biasanya terjadi pada keluarga yang tingkat perekonomiannya kurang.

Maka, fenomena itu, masih kata Sofyan Edi, harus diintervensi baik dari bantuan sosialnya, kesehatan, dan juga lingkungan.

“Ada anak yang usianya 17 tahun tinggal dengan neneknya, sukanya main keluyuran, lalu ada yang ingin menikahi. Nah, ini kan kasus dilapangan luar biasa. Ini kita audit, mencari akar persoalan sekaligus solusinya terhadap masalah stunting itu,” tukas dia.

Reporter: Feni Yusnia
editor: jatmiko

Tags: dinkes kota malangKadinkes Kota MalangMenikah di bawah umur

Related Posts

Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Pohon Tumbang
Peristiwa

BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Malang-Kepanjen

Rabu, 20 Mei 2026
Lansia Tertabrak Motor
Peristiwa

Lansia di Kota Batu Meninggal Dunia Setelah Tertabrak Motor Saat Menyeberang Jalan

Rabu, 20 Mei 2026
Next Post
Gathering Pegadaian Bangkalan

Pegadaian Cabang Bangkalan, Area Madura Gelar Gathering Agen

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.