Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Mega Proyek Kereta Gantung Kota Batu Batal Terealisasi Tahun Ini

Redaksi by Redaksi
Maret 18, 2022 2:08 pm
in Berita
kereta gantung Kota Batu

Ilustrasi kereta gantung. Foto: pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Realisasi pembangunan moda transportasi kereta gantung di Kota Batu di tahun 2022 ini rupanya gagal terealisasi. Padahal, mega proyek strategis nasional senilai investasi mencapai Rp 300 miliar itu sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batu tahun 2017-2022.

Terbaru, megaproyek ini rupanya masih perlu harus ditinjau ulang. Kepala Bagian Bappelitbangda Kota Batu Herawan Susetya membenarkan jika proyek kereta gantung ini masih perlu ditinjau ulang. Ini mengingat pembangunannya murni menggunakan dana APBN.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Meski begitu, Pemkot Batu tetap mengupayakan proyek ini bisa dimulai di tahun ini. ”Insya Allah tetap jalan, tapi sudah tidak masuk RPJMD karena tidak mungkin selesai di tahun ini. Apalagi jabatan Wali Kota tahun Desember nanti sudah selesai,” kata Herawan, Jumat (18/3/2022).

Selain itu, mengingat proyek ini adalah proyek strategis nasional, maka kata Herawan harus dievaluasi lagi. Apalagi jika ditimbang lagi soal kajian regulasinya. Selama ini, belum ada moda transportasi kereta gantung di Indonesia sebelumnya.

”Itu (kajian regulasi, red) masih digodok juga di tingkat pusat. Kami sadar ini proyek yang penuh tantangan dan resiko tinggi. Meski begitu, kami tetap optimis,” ujarnya.

Sebelumnya, progres megaproyek ini memasuki penyusunan timeline Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KBPU) telah dimulai. Progres terakhir yaitu penyelesaian dokumen studi kelayakan oleh perusahaan konsorsium yang dibentuk oleh PT INKA.

Setelah selesai, penetapan dokumen oleh PJPK (Penanggung Jawab Proyek Kerjasama) akan difasilitasi oleh Kementerian Perhubungan. Namun ternyata progresnya mandek disini. ”Kalau ditarget realistis ya bisa selesai di tahun 2024,” harapnya.

Hal senada dikatakan Wali Kota Batu bahwa progres wacana ini memang masih harus menunggu kajian final soal regulasi kereta gantung ini dari pemerintah pusat. Kata Dewanti, pematangan regulasi ini penting mengingat soal keselamatan, teknis pembangunan dan lain-lain.

”Semua sedang digodok, karena juga berkaitan soal keselamatan, teknis pembangunan dan lain-lain. Soal ini kan gak ada contohnya. Jadi kita memang masih menunggu,”

Dewanti percaya jika mega proyek ini bermanfaat bagi Kota Batu, terutama untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. ”Minta doa dan dukungannya saja agar proyek ini bisa terwujud,” harapnya.

Terpisah, sebelumnya Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Didik Machmud meminta Pemkot Batu terus aktif menjemput bola terkait kepastian regulasi dari Kemenhub. Jika memang sudah mentok, Didik menyarankan agar megaproyek ktu dihapus saja dari RPJMD.

”Saya harap dalam 2 bulan ini Pemkot Batu lewat Bappelitbangda aktif menanyakan kepastiannya. Kalau memang tidak kunjung jelas, lebih baik dihapus,” tegas dia.

Didik sendiri secara terus terang mengaku pesimis dengan realisasi megaproyek yang telah mencuat sejak era kepemimpinan mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko ini. Pasalnya, secara anggaran dan jangka pembangunannya butuh waktu lama.

”Belum lagi mikir kontur lokasi, tiang pancang, alur rutenya kan masih perlu pertimbangan jelas. Jadi gak mungkin bisa dicapai dalam waktu setahun ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, untuk rencana kereta gantung sendiri direncanakan terbagi menjadi 2 rute. Pertama yakni rute Lor Brantas meliputi Selecta, Putuk Gendero, Puncak Kalindra, Coban Talun dan Bukit Jengkoang.

Kedua, rute Kidul Brantas meliputi Sengkaling, Jatim Park 3, Gangsiran Puthuk, Jatim Park 2, Kusuma Agrowisata, Gunung Seruk, Pos Pendakian Gunung Panderman, dan Gunung Punuk Sapi. Kedua rute ini tidak saling terhubung. Panjang rute yang akan dibangun mulai 3,5 km hingga 15 km.

 

Reporter: Ulul Azmy
editor:jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Kereta Gantungkereta gantung kota batu

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Sutiaji Wajibkan Semua Perusahaan di Kota Malang Daftarkan Karyawan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sutiaji Wajibkan Semua Perusahaan di Kota Malang Daftarkan Karyawan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.