Malang, tugumalang.id – Masa tenang Pemilu 2024 telah tiba. Kini, Tim Gabungan yang terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, TNI dan Polri mulai bergerak melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpajang di sudut sudut jalanan Kota Malang pada Minggu (11/2/2024).
Terpantau, para personel Tim Gabungan Kota Malang juga telah menertibkan dengan mencopoti APK APK yang masih ada di jalanan. Diketahui, masa tenang Pemilu 2024 yakni mulai 11-13 Februari 2024 harus steril dari alat peraga kampanye maupun aktivitas kampanye.
Baca Juga: Masa Tenang Pemilu 2024, Parpol di Kota Batu Diimbau Bongkar APK-nya Sendiri
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menyampaikan bahwa Tim Gabungan Kota Malang telah di bagi menjadi 6 tim dan diterjunkan untuk menertibkan APK yang masih terpampang di Kota Malang. Sebanyak 5 tim dikerahkan di 5 kecamatan yang ada di Kota Malang.

“Disamping 5 tim itu, kami juga ada tim khusus yaitu tim crane. Tim ini khusus memertibkan APK yang melekat di media reklame seperti billboard, baliho, maupun reklame bando,” jelasnya.
Dalam operasi penertiban APK di hari pertama ini, Tim Gabungan difokuskan menertibkan APK di jalan jalan protokol Kota Malang. Hal ini untuk mengembalikan estetika Kota Malang.
“Kami utamakan untuk menertibkan APK yang berada di jalan protokol. Karena mengganggu estetika perkotaan. Termasuk di beberapa jembatan yang juga penuh dengan APK,” paparnya.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat yang juga meninjau langsung penertiban APK tersebut mengungkapkan bahwa jumlah APK yang masih belum ditertibkan cukup banyak.
Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Malang juga akan melibatkan ASN yang ada di perangkat kelurahan dan kecamatan untuk membantu melakukan penertiban APK di Kota Malang.
“Karena masih banyak sekali APK, maka besok pagi akan menerjunkan ASN ASN yang ada di kecamatan dan kelurahan untuk membantu Bawaslu membersihkan APK,” tuturnya.
Baca Juga: Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Tim Gabungan Siap Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Kota Malang
Diketahui, Bawaslu Kota Malang telah menyurati para peserta pemilu yang ada di Kota Malang untuk melepaskan sendiri APK APK caleg maupun partai di masa tenang ini. Untuk itu, Wahyu juga mempersilahkan masyarakat umum yang berkenan ikut menertibkan APK yang ada di sudut sudut kampung.
“Jadi, Bawaslu ini sudah memberikan peringatan sejak semingggu yang lalu,” ujarnya.
“Namun apabila di hari tenang ini belum ada tindakan, maka silahkan masyarakat yang ingin mengambil (melakukan penertiban APK). Kami bersyukur sekali, karena masyarakat sekitar ikut membantu membersihkan,” tandasnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko