Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Marak Jasa Gagal Bayar Pinjaman Online atau Galbay Pinjol, Ketahui Risikonya

Redaksi by Redaksi
Maret 9, 2023 7:24 am
in Peristiwa
Ilustrasi pinjaman online

Ilustrasi pinjaman online. (Foto/Pexels)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Beberapa waktu belakangan, jasa penyedia pinjol atau pinjaman online tengah ramai digunakan masyarakat. Namun dikarenakan berbagai hal, tak sedikit dari peminjam yang kesulitan mengembalikan dana yang telah dipinjam. Akhirnya, mereka mencari solusi ke jasa joki gagal bayar (galbay) pinjol.

Bagaimana konsep dari galbay pinjol ini? Apakah jasa tersebut aman untuk digunakan? Yuk, ketahui jawabannya dengan menyimak penjelasan di bawah ini.

READ ALSO

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Apa itu Galbay Pinjol?

Galbay pinjol adalah kependekan atau singkatan dari gagal bayar pinjaman online. Ketika seseorang tidak mampu melunasi sejumlah uang yang telah dipinjam dari perusahaan penyedia pinjaman online, maka orang tersebut dikatakan gagal membayar pinjamannya.

Banyak orang yang gagal melunasi pinjamannya dan dikejar-kejar oleh pihak pinjol supaya segera melunasi hutangnya. Jika sudah seperti itu, pihak yang meminjam atau debitur akan menerima risiko dari kegagalan membayar pinjaman.

Risiko menggunakan Galbay Pinjol

Terdapat beberapa konsekuensi yang harus dihadapi oleh debitur yang gagal membayar pinjaman mereka. Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) mencatat seluruh transaksi pinjam meminjam yang terjadi di lembaga keuangan, termasuk juga perusahaan penyedia pinjol.

Jika seseorang diketahui galbay, orang tersebut akan dinilai sebagai peminjam yang buruk dan diberi skor rendah. Skor buruk itu dapat berakibat pada hal lain, yakni kesulitan mengajukan pinjaman dana lagi di kemudian hari. Pengajuan bisa ditolak karena orang tersebut dianggap tidak bertanggung jawab.

Tidak berhenti di situ, debt collector atau rentenir juga akan mengejar dan terus menagih sejumlah uang yang harus dibayar oleh si peminjam. Terlebih lagi jika peminjam terus menunda melakukan pelunasan. Semakin lama menunda pembayaran, semakin besar pula jumlah yang harus dikembalikan.

Cara Kerja Koki Galbay

Cara kerja joki galbay pinjol adalah dengan mengarahkan peminjam untuk mengambil pinjaman online secara ilegal. Setelah itu, orang tersebut diminta untuk tidak membayarnya. Sebab, gagal bayar pinjol ilegal tidak akan berpengaruh pada BI Checking atau SLIK OJK. Meski demikian, pastinya hal tersebut sangat berisiko, ya.

Banyak joki galbay pinjol menawarkan jasa mereka di internet, khususnya media sosial. Biasanya joki telah menyiapkan beberapa paket yang dapat dipilih.

Misal, pengguna harus membayar uang sebesar Rp500 ribu untuk mencairkan 10 hingga Rp15 juta. Pencairan tersebut nantinya dapat dipakai untuk pelunasan pembayaran hutang pinjol yang sebelumnya telah diambil.

Peminjam dana bisa saja mendapat ancaman atau bahkan dikejar-kejar debt collector pinjol ilegal tersebut. Ditambah lagi, pihak pinjol ilegal juga mempunyai data pribadi dari peminjam yang bisa disalahgunakan. Untuk itu, sebaiknya pikir ulang sebelum memakai jasa galbay pinjol ini.

Bisakah Data Galbay Pinjol Dihapus?

Tentunya data bahwa seseorang pernah mengalami galbay hanya bisa dihapus dengan satu cara yang aman, yaitu melunasinya.

Bila hutang sudah menumpuk, peminjam dapat menghubungi pihak pinjol tempat mengajukan pinjaman, lalu meminta keringanan atau restrukturisasi pinjaman. Setelahnya, sisihkan uang atau minta dukungan dari keluarga dan orang terdekat untuk melunasinya.

Reporter: Shinta Alifia

Editor: Herlianto. A

Tags: Gagal BayarGalbayGalbay PinjolJasa Galbay Pinjolpinjaman onlinepinjol

Related Posts

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Universitas Brawijaya Malang menjadi universitas pilihan utama banyak calon mahasiswa. Pada jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) tahun ajaran 2023-2024 saja, peminatnya sudah mencapai 39.842 pendaftar.

Pendaftaran Jalur SNBP Dimulai, UB Malang Jadi 'Buruan' Hampir 40 Ribu Pendaftar

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.