Tugumalang.id – Dalam sepekan terakhir, Kabupaten Malang digemparkan oleh adanya peristiwa memilukan. Di tengah kegentingan pandemi COVID-19, ada oknum justru melakukan penggelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH) hingga menggelar dangdutan.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga berupaya melakukan penanganan pandemi. Salah satunya dengan memindahkan warga isolasi mandiri (isoman) ke isolasi terpusat (isoter).
Berikut kami rangkumkan peristiwa penting dalam sepekan terakhir:
1. Pendamping PKH Gelapkan Dana Bansos Rp 450 Juta
Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kanigoro, Kecamatan, Kabupaten Malang, PTH (28), telah menggelapkan dana sekitar Rp 450 juta sejak 2017 hingga 2020. Atas perbuatannya, tersangka diancam pidana seumur hidup.
Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono, menjelaskan bahwa Satreskrim Polres Malang telah menyelidiki kasus ini sekitar dua bulan hingga bisa menetapkan tersangka. Diketahui, pelaku telah bertugas sebagai pendamping PKH sejak 12 September 2016 hingga 10 Mei 2021.
“Pada tahun anggaran 2017 hingga 2020, tersangka diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan dana bantuan program PKH dengan total menerima sekitar 37 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang nilainya mencapai sekitar Rp 450 juta,” ujarnya.
Tersangka menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi. Diantaranya, untuk pengobatan orang tuanya, membeli peralatan elektronik, hingga kendaraan bermotor Yamaha N Max.
Dalam kasus ini, Bagoes menyebutkan tak ada pihak lain selain PTH yang terlibat dalam penyalahgunaan dana PHK itu. Namun jika masyarakat menemui adanya kejanggalan serupa di tempat lain, maka masyarakat diimbau segera membuat laporan di SPTK Polres Malang.
2. Anak Kades Gelar Dangdutan saat PPKM

Kepala Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, membantah anaknya telah menggelar dangdutan di tengah PPKM Level 4. Hal itu diungkapkan usai adanya video viral yang menunjukkan anaknya menggelar dangdutan tanpa protokol kesehatan.
“Bukan orkes atau dangdutan sebetulnya. Anak-anak mau latihan dari pada sound-nya nganggur, jadi dipakai latihan. Itu punya kita sendiri,” ujar Kades Gading, Suwito, pada Senin (9/8/2021).
Dia mengaku, acara tersebut dilakukan secara spontan dan tanpa rencana. Di mana kegiatan utamanya adalah syukuran peletakan batu pertama pembangunan kafe milik anaknya. “Awalnya hanya selamatan saja, pembukaan kafe, peletakan batu pertama. Kami tidak mengundang siapapun, hanya keluarga saja sekitar 15 orang,” paparnya.
3. PPKM Berkepanjangan, Pelaku Usaha Pariwisata Terancam Gulung Tikar

Sektor pariwisata di Kabupaten Malang mati kutu menghadapi serangan pandemi COVID-19 yang tak kunjung mereda. Formula penanganan pandemi, PPKM berkepanjangan, mengharuskan semua sektor pariwisata berpuasa lantaran tempat wisata ditutup.
Salah satunya, Hawai Group Malang yang juga harus terus memperkencang ikat pinggangnya di masa PPKM Level 4. Seluruh destinasi wisata milik Hawai Group Malang harus berhenti beroperasi dan tanpa pemasukan.
Kini, strategi bertahan telah dilakukan sembari menunggu kabar baik untuk sektor pariwisata. Namun, jika PPKM Level 4 terus diperpanjang, maka wisata andalan Malang Raya ini terancam bisa ditutup.
“Kalau kebijakan masih akan begini terus, mungkin bisa jadi dalam waktu yang tidak lama wisata ini juga bisa tutup,” ujar Direktur Utama Hawai Group Malang, Bambang Judo Utomo.
4. Praktik Terapi Uap Penyembuhan COVID-19 Peduli Warga Kurang Mampu di Karangploso

Kabar baik muncul ditengah kegentingan penanganan pandemi Kabupaten Malang yang tak kunjung menunjukkan hasil positif. Praktik terapi uap sebagai alternatif penyembuhan COVID-19 milik dr Yosephine Pratiwi yang terbukti dapat menyembuhkan ratusan pasien COVID-19 kembali dibuka.
Praktik yang sebelumnya berlokasi di Jalan Raya Takeran itu, kini berpindah ke Jalan Raya Ngijo Karangploso, Kabupaten Malang. Praktik ini sempat ditutup karena adanya kekhawatiran warga setempat terhadap paparan virus dari pasien yang membludak hingga memenuhi halaman klinik.
Tak hanya itu, praktik terapi uap alternatif penyembuhan pasien COVID-19 ini juga sempat memunculkan polemik terutama di kalangan tenaga kesehatan. Salah satunya terkait pembuktian riset terapi uap tersebut. Namun dia mampu meyakinkan dengan data rekam medis pasien terapi yang menunjukkan hasil yang baik.
Hingga pada akhirnya, praktik tersebut mendapat dukungan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malang. Namun dengan syarat harus mencari lokasi lebih baik, di mana klinik sebelumnya memang terbatas luas lahan.
“Kalau ada dokter yang tidak dapat ruang isolasi di RS saya minta kesini, gratis. Untuk medis dan warga kurang mampu di sini gratis,” ujarnya.
5. Pemkab Malang Larang Warga Isolasi Mandiri di Rumah

Kasus COVID-19 yang tak kunjung mereda membuat Pemerintah Kabupaten Malang melarang warga menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah. Pemkab Malang menargetkan seluruh isoman Kabupaten Malang bisa dipindah ke isolasi terpusat (isoter).
Bupati Malang, HM Sanusi, menjelaskan bahwa warga yang menjalani isoman di rumah bisa membahayakan keluarga dan warga sekitar. Untuk itu, isoman di Kabupaten Malang akan dipindah ke isoter.
“Semua isoman yang ada di rumah harus di isoter, jadi sudah gak boleh lagi menjalani isoman di rumah, karena isoman itu bisa mencelakakan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya, pada Minggu (15/8/2021).
Menurutnya, selain meminimalisir paparan COVID-19 di lingkungan keluarga, pemindahan isoman ke isoter ini juga ditujukan demi mempercepat pemulihan pasien isolasi.
“Kalau di isoter insyaAllah akan selamat karena dipantau langsung oleh Dinas Kesehatan dan tim tenaga kesehatan yang memantau secara intensif,” ucapnya.
Warga isoman di Kabupaten Malang hingga saat ini sudah mencapai 2.600 orang. Sanusi menargetkan, pemindahan isoman ke isoter di Kabupaten Malang bisa tercapai 100 persen selama dua minggu ke depan.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti