Tugumalang.id – Pada proses autopsi dua korban Tragedi yang dilakukan pada Sabtu (5/11/2022), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hadir untuk melakukan pengawasan.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, mengatakan proses autopsi ini dibutuhkan untuk mengetahui penyebab kematian korban Tragedi kanjuruhan.
“Hari ini dilakukan gali kubur atau ekshumasi hingga autopsi yang merupakan bagian dari proses penyidikan. Autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian,” kata Hasto kepada awak media.
Ia mengatakan sejak awal pihaknya telah mengawal proses penyidikan kasus Tragedi Kanjuruhan yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur. Ia juga menambahkan bahwa ini bukan pertama kalinya pihak LPSK mengawal penyidikan yang melibatkan proses ekshumasi dan autopsi.
“Kami sendiri sudah beberapa kali mengikuti proses gali kubur ekshumasi dan autopsi. Ketika (ada kasus) di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah kami juga mengikuti,” ujar Hasto.
Terkait berapa lama perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk mengetahui hasil autopsi, Hasto mengatakan itu tergantung dari tim dokter dan kondisi jenazah.
“Ketika kami ada kasus di Intan Jaya itu, dua bulan selesai. Padahal jenazah sudah dimakamkan selama 1 tahun, tetapi ternyata jenazahnya masih utuh karena kondisi tanah dan cuaca,” bebernya.
Ia berharap proses autopsi hari ini berjalan lancar dan bisa mendapatkan hasil yang akurat. Ia juga berharapa semua pihak bisa bekerja sama dalam proses penyidikan sehingga penyidik bisa melakukan tugasnya dengan optimal.
“Marilah kita sama-sama ikuti proses ini, semoga berjalan lancar,” pungkas Hasto.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A
























