MALANG – Sebuah rumah di tepi tebing Sungai Brantas, di Jalan Kapri RT 05 RW 04, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang longsor. Informasi dihimpun, longsor terjadi usai hujan lebat, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (14/3).
Akibat dari longsor ini, sebuah rumah ukuran 7,5×16 meter 2 lantai milik Ahmad Fauzan (30), longsor ke jurang dan amblas. Sementara, 2 unit rumah di sisi kiri kanannya mengalami retak parah, bahkan salah satu rumah terasnya hampir ambrol.
Salah satu korban terdampak rumah retak, Sukardi (52) menuturkan, saat kejadian bunyi pergerakan tanahnya luar biasa usai hujan lebat di sore harinya. ”Suara jedar-jedor keras sekali. Runtuhnya cepat sekali gak ada 3 menit. Amblas semua itu rumah,” kisahnya pada reporter, Senin (15/3/2021).
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Pemilik rumah yang ambles itu kebetulan tidak sedang berada di rumah sejak 2 bulan silam. ”Sebelumnya juga sudah ada tanda-tanda longsor, makanya mereka sudah lama gak di rumah. Kemarin begitu dengar suara tanah, langsung saya suruh keluar semua,” terangnya.
Saat ini, seluruh penghuni rumah yang terdampak retak untuk sementara diungsikan di zona aman tidak jauh dari lokasi rumah.
”Sudah kami suruh ngungsi, barang-barang di rumah saya suruh keluarin semua biar tidak ada ambrol susulan,” terang Penelaah Bahan Kajian Bencana Alam BPBD Kota Malang, Cornellia Selvyana Ayoe di lokasi.
Selvy melanjutkan, longsornya tanah ini terjadi akibat tanah plengsengan penyangga rumah tidak kuat menahan gerusan air pasca hujan lebat pada di sore hari sebelumnya.
Sementara, pemilik rumah longsor, Ahmad Fauzan mengatakan, baru saja menempati rumah 4 bulan ini. Terakhir pada Desember 2020. Awalnya, tanah rumah ini adalah tanah hibah dari seseorang dan dia mengaku nekat membangun rumah meski berada di posisi rawan longsor. ”Tapi ya mau gimana lagi namanya musibah,” kata dia.
Diperkirakan total kerugian materi yang dialami mencapai Rp 500 juta. Hingga saat ini, pihak BPBD dan aparat berwajib setempat telah mengamankan lokasi kejadian dengan dipasangi garis polisi.