Tugumalang.id – Lembaga Konsultasi dan Pelayanan Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (LKPH UMM) menandatangani kontrak pelaksanaan bantuan hukum tahun anggaran 2025. Hal ini sebagai wujud komitmen memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penandatanganan bantuan hukum itu dilakukan di Kanwil Kemenkum HAM Jatim bersama 91 lembaga bantuan hukum se-Jatim pada 17 April 2025. Penandatanganan itu juga sebagai tindaklanjut dari proses akreditasi yang telah diajukan pada 2024 lalu.
Baca Juga: Siswa SMA se-Malang Raya Latih Kemampuan Wirausaha Bersama Instruktur UMM Bakery
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. M.HH-5.HN.04.03 Tahun 2024, LKPH UMM berhasil memperoleh akreditasi C sebagai Pemberi Bantuan Hukum resmi untuk periode 2025–2027.
Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto berharap kerja sama tersebut bisa memperkuat peran lembaga bantuan hukum dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat. Kemudian juga dapat menjadi landasan kokoh bagi pemerataan layanan hukum di seluruh wilayah Jawa Timur.
Kepala LKPH UMM, Yaris Adhial Fajrin menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak itu bukan sekadar proses administratif. Tetapi juga menjadi titik awal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum untuk seluruh lapisan masyarakat.

“Momentum ini menegaskan komitmen LKPH UMM dalam meningkatkan efektivitas layanan hukum. Kami akan fokus pada pemberian bantuan hukum dengan mengedepankan pendekatan yang lebih humanis, responsif, berkeadilan dan menjangkau semua lapisan masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.
Baca Juga: Pascasarjana UMM Miliki Prodi Unggulan Baru, Mahasiswa dari Dalam dan Luar Negeri
Dengan penandatanganan kontrak ini, pihaknya menyatakan LKPH UMM siap menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lalu memastikan semua layanan bantuan hukum yang diberikan mengedepankan profesionalisme, integritas dan berpihak pada keadilan sosial.
LKPH UMM juga akan meningkatkan program penyuluhan hukum ke daerah-daerah yang kesulitan akses. Ini demi membekali masyarakat pemahaman atas hak-hak hukumnya.
Harapannya ke depan, LKPH UMM dapat terus memperluas jangkauan layanan dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan hukum nasional yang lebih adil dan merata.
Sebagai lembaga hukum berbasis institusi perguruan tinggi, dukungan penuh dari akademisi dan praktisi hukum di lingkungan kampus dapat memperkuat posisi LKPH UMM sebagai lembaga kampus yang tidak hanya kuat secara keilmuan, tetapi juga berdaya guna dalam praktik pelayanan publik.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A