Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Liputan Investigasi Dibatasi, Insan Pers Malang Raya Tolak Keras RUU Penyiaran

Redaksi by Redaksi
Mei 17, 2024 4:37 pm
in Peristiwa
Teatrikal pembungkaman dalam aksi penolakan RUU Penyiaran (M Sholeh)

Teatrikal pembungkaman dalam aksi penolakan RUU Penyiaran (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Barisan insan pers bari berbagai organisasi pers di Malang Raya menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Alun Alun Tugu Kota Malang pada Jumat (17/5/2024). Mereka dengan lantang menyuarakan penolakan Revisi UU Penyiaran yang membatasi peliputan atau produk jurnalistik investigasi.

Aksi itu diikuti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang Raya hingga Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang.

READ ALSO

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Poster poster aspirasi juga mewarnai aksi itu. Masing masing perwakilan kemudian melakukan orasi di depan Balai Kota Malang. Setelah itu mereka berbaris dan berjalan mundur menuju ke Gedung DPRD Kota Malang, sebagai simbol mundurnya demokrasi.

Di depan gerbang DPRD Kota Malang, masa aksi sempat menampilkan aksi teatrikal pembungkaman. Mulut peserta aksi dibungkam stiker RUU dan dipasang rantai besi.

Orasi penyampaian aspirasi penolakan RUU Penyiaran (M Sholeh)

Ketua PWI Malang Raya, Cahyono dengan tegas menolak pasal pasal kontroversial yang terdapat dalam draft Revisi UU dari UU Penyiaran No.32/2002. Pasal pasal dalam RUU inisiatif DPR RI ini dianggap dapat membatasi kinerja jurnalis dan mengancam kebebasan pers.

Baca Juga: Mendikbud Ajak Insan Pers Kuatkan Kolaborasi untuk Cerdaskan Bangsa

“Aksi damai ini menjadi sikap kami bahwa kami tegas menolak RUU Penyiaran. Gabungan lintas organisasi menyatukan kekuatan, kami meminta jaminan kebebasan pers. Kebebasan pers adalah kontrol demi hal yang lebih baik,” kata Cahyono.

Sementara itu, Ketua AJI Malang, Beni Indo memandang bahwa larangan produk jurnalistik investigasi menjadi pertanda adanya upaya pemberangusan kebebasan pers.

“Investigasi adalah roh dari jurnalisme. Pelarangan penayangan eksklusif konten investigasi sama dengan membatasi kebebasan pers,” tegasnya.

Orasi penyampaian aspirasi penolakan RUU Penyiaran (M Sholeh)

Ketua IJTI Korda Malang Raya, Moch Tiawan juga menyampaikan bahwa di dalam draf RUU terdapat pasal pasal yang ambigu atau multi tafsir terutama pada pasal soal penghinaan dan pencemaran nama baik. Pasal ini berpotensi menjadi alat kekuasaan untuk membungkam dan mengkriminalisasi jurnalis.

“Kami telah mengirimkan surat rekomendasi kepada DPRD se-Malang Raya agar diteruskan ke DPR RI,” ujarnya.

Baca Juga: PWI Malang Raya Beri Penghargaan ‘Tokoh Peduli Pers’ pada Forkopimda Malang Raya

Draft RUU Penyiaran dari UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ini telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat, terutama kalangan pekerja pers. Untuk itu, insan pers di Malang Raya dalam aksi ini menyatakan sejumlah sikap.

1.⁠ ⁠Menolak pasal bermasalah RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers.

2.⁠ ⁠Menolak tumpang tindih penyelesaian sengketa pers yang bertentangan dengan UU Pers dan Peraturan Dewan Pers.

3.⁠ ⁠Hapus, usut tuntas, dan adili segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis, khususnya dan rakyat sipil pada umumnya.

4.⁠ ⁠Hentikan segala bentuk kriminalisasi jurnalis, aktivis, dan seluruh rakyat sipil lainnya.

5.⁠ ⁠Wujudkan dan lindungi kemerdekaan pers nasional, pers mahasiswa, dan pers internasional di Indonesia.

6.⁠ ⁠Wujudkan kebebasan berserikat, berkumpul, berorganisasi, dan menyatakan pendapat di muka umum.

7.⁠ ⁠Wujudkan kesejahteraan buruh media dan upah layak.

8.⁠ ⁠Jurnalis berkomitmen tetap melakukan tugas-tugas jurnalistik untuk publik.

Sikap dan rekomendasi ini telah dikirimkan ke DPRD Kota Malang meski tak satupun Anggota DPRD Kota Malang yang menemui masa aksi.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: insan persInsan pers malangLiputan investigasiRUU Penyiaran

Related Posts

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Jemaah Haji

1.625 Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Diberangkatkan ke Asrama Sukolilo

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.