MALANG, Tugumalang.id – Seorang lansia laki-laki berinisial SM (72) mengakhiri hidupnya dengan membakar diri. Aksi ini ia lakukan di teras rumahnya yang berada di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolsek Pakis, AKP Suyanto menjelaskan, awalnya saksi melihat korban tengah duduk di kursi teras di depan rumahnya. Saat itu pukul 05.15 WIB dan saksi melintasi rumah korban untuk berbelanja.
Selang 15 menit kemudian, saksi pulang dari berbelanjan dan kembali melewati rumah korban. Ia melihat korban berada di atas kursi dalam kondisi sudah terbakar.
Baca Juga: Bayi Perempuan Berusia 6 Bulan di Wajak Kabupaten Malang Derita Hidrosefalus
“Saksi melihat korban terbakar di bagian wajah dan sekujur tubuhnya,” ujar Yanto.

Melihat tetangganya dalam kondisi terbakar, saksi berteriak minta tolong ke warga sekitar. Dalam sekejap, warga memadamkan api yang membakar tubuh korban dan memberikan pertolongan pertama.
“Tokoh masyarakat setempat melaporkan kejadian ini ke Polsek Pakis dan meminta bantuan petugas kesehatan untuk memberikan pertolongan,” imbuh Suyanto.
Baca Juga: Jaga Kamtibmas, 300 Personel Gabungan Gelar Patroli Skala Besar di Kabupaten Malang
Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan botol plastik ukuran 600 ml yang sebagian sudah terbakar. Botol tersebut diduga berisi bensin yang digunakan korban untuk membakar diri.
“Korban diduga menyiram bagian wajah dan tubuhnya menggunakan bensin lalu membakar dirinya sendiri dengan menggunakan korek api,” kata Suyanto.
Korban tinggal seorang diri di rumah yang menjadi lokasi kejadian selama enam bulan terakhir. Tidak diketahui permasalahan apa yang dihadapi korban sehingga ia memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A
























