Kota Batu, Tugumalang.id – Identitas Kota Batu, Jawa Timur sebagai Kota Apel kian terkikis. Luasan lahan apel di kota tersebut terus menyusut dari tahun ke tahun. Salah satu faktor paling mencolok adalah maraknya alih fungsi lahan menjadi bisnis pariwisata artifisial seperti vila dan kafe.
Berdasarkan data terbaru, luas lahan produktif apel di Kota Batu kini menyusut drastis dan hanya tersisa sekitar 740 hektare. Angka ini menjadi alarm serius bagi daerah yang selama puluhan tahun dikenal sebagai penopang ekonomi sekaligus ikon pariwisata berbasis alam di Jawa Timur.
Pesatnya pembangunan sarana akomodasi serta tempat nongkrong kekinian di kawasan dataran tinggi menjadi pemicu utama hilangnya lahan pertanian. Para petani kini dihadapkan pada dilema besar, antara bertahan dengan komoditas apel yang biaya perawatannya semakin tinggi atau melepas lahan kepada investor dengan nilai jual yang menggiurkan.
Baca juga: Pupuk Kimia Sebabkan Kualitas Lahan Apel di Kota Batu Memburuk
Alih Fungsi Lahan Ancam Identitas Kota Apel
Penurunan luasan lahan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Apel bukan sekadar komoditas hortikultura, melainkan identitas yang telah melekat kuat pada Kota Batu selama puluhan tahun.
Plt Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menegaskan bahwa keberadaan apel Batu harus terus dipertahankan agar tidak hilang hanya sebagai simbol.
“ Banyak lahan yang dulunya hijau dengan rimbun pohon apel, kini berganti menjadi bangunan beton permanen,” ungkap Heli.
Fenomena alih fungsi lahan ini dinilai sulit dibendung tanpa adanya regulasi yang lebih ketat dan konsisten di lapangan.
Para pengamat lingkungan turut menyoroti dampak jangka panjang dari pembangunan kafe dan vila yang tidak terkendali, terutama di kawasan resapan air dan lahan produktif.
Dampak yang ditimbulkan antara lain:
- Perubahan mikroklimat dengan suhu udara yang semakin panas
- Berkurangnya daya resap air tanah
- Potensi krisis air di masa mendatang
Masyarakat dan petani berharap Pemerintah Kota Batu segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan lahan apel yang tersisa. Pengetatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di zona hijau serta pemberian insentif bagi petani dinilai menjadi solusi mendesak.
“ Kita ingin apel Batu tetap hidup, tetap punya daya saing, dan terus menjadi sumber ekonomi masyarakat. Jangan sampai ikon Kota Batu hilang karena kita terlambat bertindak,” tegasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko
Deskripsi
Keyword


















