MALANG – Kota Malang menjadi daerah Kabupaten/Kota pertama di Jawa Timur yang menindaklanjuti arahan penataan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif usai kegiatan Pertemuan Posyandu sebagai LKD dan Tindak Lanjut Kota tahun 2021 yang diselenggarakan Dinkes di Aria Hotel Gajayana, Senin (8/11/2021).
Kegiatan ini digelar terbatas dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Menurut dr Husnul, selama ini eksistensi posyandu belum sepenuhnya terpantau oleh pemerintah daerah.
Dengan begitu, penataan posyandu dalam kelembagaan diharapkan dapat lebih optimal dan terstruktur. Sehingga pelayanan kesehatan pada masyarakat lebih maksimal.
“Iya, surat (arahan tentang penataan posyandu) baru keluar 11 Oktober 2021, dan Kota Malang adalah daerah Kabupaten Kota yang menindaklanjuti pertama di Jatim,” jelasnya
Lebih jauh, terdapat dua hal yang ditekankan dalam forum ini. Yakni kelembagaan posyandu dan peran daripada posyan.
“Dengan kelembagaan ini, nanti diharapkan posyandu ada pengampunya. Sehingga ada strukturnya, ada ketua Posyandu di Kota Malang dan lain sebagainya,” paparnya
Diakui Husnul, selama ini posyandu belum terstruktur dengan baik. Bercampur dengan beberapa lembaga dan belum menjadi satu struktur tersendiri.
“Kedepan, kelembagaan posyandu kita buat terpusat agar kegiatannya menjadi lebih fokus. Nanti juga ditunhang dengan apa yang menjadi peran kelembagaan posyandu dan peningkatan posyandu,” tukasnya
Hal ini mendapat apresiasi dari Wali Kota Malang Sutiaji. Orang nomor satu di Kota Malang itu mengatakan dengan adanya penataan kelembagaan otomatis akan mendorong eksistensi posyandu. Apalagi, selama pandemi COVID-19, pelayanan posyandu hampir tidak dioperasionalkan sepenuhnya.
“Dengan ini, posyandu tidak hanya mendata perkembangan gizi anak, stunting atau penyakit menular saja, tali bisa jadi penyangga yang optimal untuk FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama) di Kota Malang,” tutupnya.
Reporter: Feni Yusnia