Tugumalang.id – Indeks kualitas udara atau Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di Kota Batu, Jawa Timur tiba-tiba anjlok drastis. Terletak di kawasan pegunungan, Kota Batu yang semula di posisi ke-7 pada 2023 terjun bebas ke urutan 131 pada 2024.
Data itu merujuk pada Data Kementerian Lingkungan Hidup. Penurunan drastis indeks kualitas udara ini dikatakan terjadi karena maraknya pembakaran sampah di seluruh desa dan kelurahan sejak TPA Tlekung dibatasi hanya menerima sampah residu.
Diketahui, hingga saat ini desa dan kelurahan di kota apel tersebut juga masih melakukan pengolahan sampah mandiri dengan cara membakar. Aktivitas inilah yang membuat kepulan asap dari berbagai macam jenis sampah mencemari udara.
Baca Juga: Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kota Batu Lampaui Target Nasional Tahun 2023
Kepala DLH Kota Batu, Dian Fachroni membenarkan hal itu. Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menjadi biang kerok. Selain pembakaran sampah, juga karena pengelolaan sampah pasca TPA Tlekung ditutup belum optimal.
“Faktor utamanya karena pengelolaan sampah yang belum optimal dan banyaknya pembakaran sampah anorganik maupun residu di seluruh desa/kelurahan di Kota Batu,” ungkap Dian, Kamis (11/9/2025).
Dian membeberkan jika aktivitas pembakaran yang terjadi membumbungkan asap dengan mengandung bahan kimia yang mencemari udara. “Asapnya tak hanya bau, tapi juga membawa partikel berbahaya yang otomatis langsung menurunkan kualitas udara kita,” tambahnya.
Baca Juga: Gelar Wisuda Periode 124, Rektor Universitas Negeri Malang Tekankan Peningkatan Kualitas dan Kompetensi
Dian menambahkan jika mesin insinerator yang digunakan warga untuk membakar sampah juga tidak standar. Insinerator, kata Dian, memang mampu mengurangi volume sampah dengan cepat, tapi efek sampingnya tidak main-main.
Sebab itu, pihaknya fokus pada aktivasi pengolahan sampah organik. Dengan itu, dua indeks bisa dikejar. Yakni indeks kualitas lingkungan hidup dan indeks pengelolaan persampahan.
DLH Bangun Big Composter dan Rumah Kompos
Tak ingin tinggal diam, DLH langsung melakukan pemetaan masalah dan mulai menyusun strategi. Salah satunya dengan membangun big komposter berkapasitas 4 ton per hari untuk menyelesaikan sampah organik di 21 ruas jalan protokol.
Secara teknis, jelas dia, sistem pengelolaannya nanti akan menerapkan swakelola tipe 1, di mana dinas membeli material dan membayar tukang secara langsung.
Selain itu, rumah kompos berbasis dusun akan dibangun untuk melayani 750 hingga 1.000 kepala keluarga per titik. Nantinya, pengelolaan akan diserahkan pada kelompok masyarakat yang ditunjuk oleh kepala desa atau lurah melalui skema swakelola tipe 4.
“Dalam hal ini kami juga melibatkan masyarakat secara langsung. Selain untuk mengurangi sampah organik, kesadaran dan tanggung jawab mereka juga akan terbangun,” kata Dian.
Ke depan, Kota Batu membutuhkan setidaknya 60 rumah kompos untuk mengelola sampah organik di tingkat dusun. Saat ini, anggaran untuk membangun 20 unit sudah tersedia.
Mekanisme pembangunan nanti jelas dia akan menggunakan belanja modal, mengingat rumah kompos tersebut akan menjadi aset pemerintah kota.
“Pelaksanaannya tetap melibatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang ditunjuk kepala desa. Jadi pemerintah sediakan fasilitasnya, warga yang kelola,” papar Dian.
Dengan strategi ini, DLH berharap tren anjloknya IKLH Batu bisa diputus pada 2025. Harapannya, Kota Batu kembali masuk jajaran atas kota-kota dengan kualitas lingkungan hidup terbaik di Indonesia.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A





























