Kota Batu, tugumalang.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menyiagakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) ramah disabilitas. Artinya, di TPS ini nantinya akan diberi persiapan khusus untuk membantu para pemilih difabel menyalurkan suaranya.
Berdasarkan hasil pemetaan KPU Kota Batu, total ada 12 TPS ramah disabilitas yang tersebar di 3 kecamatan di Kota Batu. Antara lain di Kecamatan Batu, Kecamatan Bumiaji dan Kecamatan Junrejo. Untuk data valid jumlah pemilih difabel di Kota Batu belum diketahui.
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengatakan TPS ramah disabilitas ini sebenarnya tidak jauh beda dengan TPS pada umumnya. Hanya saja, anggota KPPS akan diberi instruksi khusus dalam melayani setiap kebutuhan pemilih difabel.
Baca Juga: KPU Kota Batu Prioritas Distribusikan Surat Suara di Wilayah 3T
“Nanti akan kita beri bimtek khusus kepada tim KPPS di masing-masing TPS untuk memberikan pelayanan kepada pemilih difabel ini,” ungkapnya, Kamis (14/12/2023).
Nantinya, jelas Heru, pelayanan pada pemilih difabel akan dimaksimalkan dari inovasi petugas KPPS. Heru mencontohkan inovasi pelayanan itu seperti penyediaan akses jalan kursi roda atau penjemputan dari petugas KPPS.
Heru melanjutkan, sejauh ini dari mitigasi sementara pemilih disabilitas di Kota Batu adalah difabel tuna rungu, tuna netra dan tuna daksa. Untuk pelayanan nanti akan dimaksimalkan untuk didampingi pihak keluarga. Namun jika berkenan, maka didampingi petugas.
Baca Juga: KPU Kota Batu Rapatkan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024
“Kami menyarankan pendampingnya dari keluarga saja. Kalau dari orang lain atau petugas kan ada kesan tidak percaya. Kalau berkenan ya monggo saja,” tandasnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
reporter: ulul azmy
editor: jatmiko