MALANG, Tugumalang.id – KPU Kabupaten Malang memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatan Mantan Ketua Kabupaten Malang, Anis Suhartini dalam pemenangan kader PKB, Ali Ahmad di Pemilu 2024 lalu.
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, pihaknya mengikuti proses hukum yang berjalan. Namun, ia menegaskan bahwa Anis Suhartini tak lagi menjabat sebagai anggota KPU Kabupaten Malang per 13 Juni 2024.
“Secara kelembagaan, yang bersangkutan sudah bukan Ketua KPU Kabupaten Malang. Terkait hal yang menjadi laporan, kami mengikuti proses hukum yang dijalankan,” ujar Dika, saat dihubungi, Senin (17/6/2024).
Dika menambahkan, dirinya tak tahu menahu terkait adanya dugaan keterlibatan Anis dalam pemenangan Ali Ahmad. Ia juga menegaskan dirinya tak terlibat dalam dugaan pemufakatan tersebut.
“Secara pribadi, saya sebagai anggota, tidak tahu dan tidak terlibat dalam hal yang dilaporkan tersebut,” tegasnya.
Baca Juga: Gus Ali DPR RI Petahana di Malang Dilaporkan ke Polda Jatim Soal Dugaan Main Mata dengan Ketua KPU Kabupaten Malang
Menurutnya, pihak KPU Kabupaten Malang memang menjalin kedekatan dengan semua peserta Pemilu 2024. Akan tetapi, hal itu dilakukan sesuai dengan prinsip penyelenggara pemilu dan tidak dilakukan untuk menguntungkan pihak tertentu.
“Kami membangun kedekatan dengan semua peserta pemilu seusia prinsip penyelenggara pemilu, tanpa tendensi menguntungkan atau merugikan salah satu pihak,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Anis Suhartini dan Ali Ahmad dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan tindak korupsi berupa gratifikasi suap penyelenggara negara. Dugaan suap ini dilakukan untuk meloloskan Ali sebagai anggota DPR RI di Pemilu 2024.
Pelaporan dilakukan oleh kader PKB, Rino Lande yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Bakti Riza Hidayat. Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan secara mandiri, mereka menemukan sejumlah bukti keterlibatan Anis dalam memuluskan kemenangan Ali.
Baca Juga: Resmi Ditutup, Tidak Ada Bacabup Independen yang Daftar di KPU Kabupaten Malang
Pada saat Pemilu 2024 berlangsung di Februari 2024 lalu, Anis masih menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Malang. Per 13 Juni 2024, masa jabatan Anis berakhir dan ia tak lagi menjabat sebagai anggota KPU Kabupaten Malang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko