Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kota Malang Krisis Lahan Pemakaman, 9 TPU Menampung 57 Kelurahan

Redaksi by Redaksi
Juni 4, 2023 1:56 pm
in Pemerintahan
pemakaman di Kota Malang padat

Padat: Kondisi lahan pemakaman di TPU Kasin, Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Lahan pemakaman di Kota Malang makin padat. Ada 9 tempat pemakaman umum (TPU) untuk menampung pemakaman 57 kelurahan di Kota Malang.

Melihat kondisi itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memberikan sinyal bahwa Kota Malang krisis lahan pemakaman pada tahun 2023 ini.

READ ALSO

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengungkapkan bahwa kondisi lahan pemakaman di Kota Malang sudah sangat memprihatinkan. Selain padat, beberapa TPU di Kota Malang ada yang sudah penuh.

“Kondisinya sekarang 9 TPU ini sangat padat sekali. Bahkan beberapa TPU sudah penuh. Seperti di TPU Kasin itu sudah penuh dan padat sekali,” ucapnya, Minggu (4/6/2023).

Diketahui, jumlah penduduk di Kota Malang di 2023 mencapai 874 ribu jiwa yang tersebar di 57 kelurahan. Sedangkan Kota Malang hanya memiliki 9 TPU dan kondisinya sudah padat.

“Semakin lama memang jumlah yang meninggal dengan (kondisi) kawasan lahan yang tersedia ini juga semakin padat,” ujarnya.

BACA JUGA: Urai Penumpukan Pemkot Akan Aktivasi Ketangguhan Pemakaman Mandiri

Terlebih pemakaman di Kota Malang dengan berbagai latar belakang budaya dan kepercayaan yang ada, banyak yang dikijing sehingga tidak dapat digunakan atau dimanfaatkan lagi.

“TPU ini kan tidak hanya digunakan untuk masyarakat muslim, non muslim juga bisa menggunakan. Kami kan juga punya (aturan) tidak boleh langsung dikijing untuk yang muslim, tapi itu terkait masing masing agama,” tuturnya.

Sebagai solusinya, Rahman mengatakan bahwa Kota Malang memang sudah harus melakukan pengadaan lahan pemakaman. Dia mengatakan bahwa pengadaan lahan pemakaman sudah digagas sejak 2022 lalu yakni di wilayah Cemoro Kandang dan Karang Besuki.

“Sekarang 2023 masih perencanaannya, mudah mudahan 2024 ada anggarannya,” kata dia.

Melihat kondisi pemakaman di Kota Malang yang menurutnya sudah sangat padat dan bahkan beberapa sudah penuh, Rahman mengatakan bahwa pengadaan lahan pemakaman itu sangat diperlukan.

Terlebih, dia juga menyampaikan bahwa lahan pemakaman merupakan salah satu kebutuhan khusus dan pokok yang harus disediakan untuk masyarakat.

“Memang sekarang sudah sangat padat sekali. Bahkan kondisi TPU, beberapa pemakaman sudah berhimpit himpitan. Kondisinya sudah seperti itu,” paparnya.

“Jadi pengadaan lahan pemakaman ini diperlukan sekali. Mengingat kondisinya di 9 TPU Kota Malang ini sudah sangat sangat padat,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: kondisi makam kota malangmakammakam di kota malangpemakamanpemakaman kota malangpemakaman kota malang padat

Related Posts

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
monumen

Monumen Tentara Genie Pelajar Kota Malang Segera Dipindah Demi Jalur Satu Arah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.