BATU, Tugumalang– Roda pemerintahan Kota Batu untuk sementara ini dijabat Plh Zadim Efisiensi. Untuk sementara itu juga, keberhasilan 7 proyek yang masuk Proyek Strategi Daerah (PSD) 2023 otomatis akan diembannya.
Adapun, ketujuh proyek tersebut merupakan proyek yang gagal dirampungkan maupun ditunda pada 2022 lalu. Di antaranya seperti cold storage, gedung Art Center, gedung SMPN 7 (tahap II) hingga jalan tembus Metro-Sidomulyo.
Lalu juga ada revitalisasi Stadion Brantas, hingga pembangunan pedestrian di Jalan Panglima Sudirman hingga gedung Balai Latihan Kerja.
Di antara proyek-proyek itu juga sudah dianggarkan pagu anggarannya. Seperti cold storage yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp 12,3 miliar. Proyek ini menjadi salah satu proyek yang ditunda pada tahun 2022 lalu.
Selain itu ada rencana pembangunan gedung Art Center yang kondisinya kini memprihatinkan. Rencana, biayanya menelan Rp 20 miliar. ”Lalu juga ada rencana revitalisasi Stadion Brantas yang kini sudah masuk tahap DED,” terang Plh Wali Kota Batu Zadim Eisiensi pada awak media.
Selain itu, sejumlah proyek yang juga ditargetkan bisa digarap pada 2023 inu adalah pembangunan gedung SMPN 7 (Tahap II) senilai Rp 7 miliar. Lalu juga ada pembangunan pedestrian Jalan Panglima Sudirman Rp 3,4 miliar.
“Pemkot juga akan melakukan pembangunan jalan tembus Metro – Sidomulyo senilai Rp 5,8 miliar. Juga penambahan fasilitas di Pasar Sayur Kota Batu dan gedung Balai Latihan Kerja,” katanya.
Sejauh selama sepekan menjabat sejak 22 Desember 2022, Zadiem mengaku masih belum melihat ada masalah besar. Dia berharap roda pemerintahan tetap berjalan lancar sembari menunggu ketetapan penjabat Pj Wali Kota Batu.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Batu Nurochman menegaskan agar seluruh proyek PSD tidak ada yang gagal lagi di 2023. Proyek PSD 2023 sudah dianggarkan dan direncanakan sedemikian rupa.
”Sehingga kami tidak ingin ada satu kegiatan gagal di tahun 2023 mendatang,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya selaku eksekutif akan ikut bertanggung jawab untuk memastikan rencana pembangunan. ”Lagipula, wabah COVID-19 juga sudah selesai, PMK juga sudah tertangani. Jadi, smeua harus selesai sesuai kesepakatan,” pungkas Nurochman.
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko