MALANG, Tugumalang.id – Kebakaran terjadi di sebuah tempat cuci motor milik Mustofa Zakaria (40) yang berada di Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Minggu (13/8/2023) pukul 16.00 WIB. Kebakaran ini diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan kebakaran pada pukul 16.39 WIB. “Kami mengirimkan dua unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian,” ujarnya.
Baca Juga: Dalam Dua Pekan, Tiga Kebakaran Terjadi di Singosari karena Korsleting Listrik
Petugas tiba di lokasi kejadian pada pukul 16.55 WIB dan langsung melakukan penanggulangan. Butuh waktu sekitar 25 menit untuk memadamkan api yang membakar tempat usaha seluas 5 x 7 meter tersebut. “Api berhasil kami jinakkan pada pukul 17.20 WIB,” kata Sigit.
Akibat kejadian ini, pemilik tempat cuci motor mengalami kerugian hingga Rp 100 juta. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini.
Belum lama ini, sebuah kebakaran juga terjadi di Kecamatan Bululawang, tepatnya di Desa Kuwolu. Kebakaran yang terjadi di rumah milik Sutris (47) pada Rabu (9/8/2023) pukul 09.00 WIB ini belum diketahui penyebabnya. “Rumah dalam kondisi kosong ditinggal pemiliknya bekerja,” kata Sigit.
Petugas tiba di lokasi kejadian dengan tiga unit mobil pada pukul 09.45 WIB dan langsung melakukan penanggulangan. “Pemadaman berlangsung selama sekitar 40 menit,” imbuh Sigit.
Pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp25 juta akibat kebakaran ini.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A