MALANG – Konseling Online atau Cybercounseling merupakan layanan konseling profesional yang melibatkan guru Bimbingan Konseling (Guru BK) dengan siswa, melalui media video-conference atau video-call. Layanan konseling online ini bisa terlaksana, meskipun antara Guru BK dengan siswa tidak bertatatap muka secara langsung.
“Karena pelaksanaannya tanpa adanya tatap muka langsung antara konselor atau guru BK dengan siswa, maka konseling online ini sangat membantu para pelajar khususnya saat masa pandemi covid-19 sekarang ini,” tutur Prof. Dr. Nur Hidayah, M.Pd, Guru Besar Jurusan Bimbingan dan Konseling, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Malang (UM), belum lama ini.
Menurut Nur Hidayah, Layanan yang banyak diberikan oleh konselor secara daring adalah layanan bimbingan klasikal. Para konselor atau Guru BK di sekolah baik tingkat SMP atau MTs, serta tingkat SMA, SMK atau MA kebanyakan menggunakan layanan secara online dengan menggunakan aplikasi WhatsApp. Namun ada pula yang memakai Google clasroom dan video Converence.
Para guru BK menggunakan layanan secara online, dengan alasan pemberian layanan model ini sangat fleksibel. Layanan konseling online bisa dilakukan dari mana saja, dan tidak perlu ada tatap muka langsung. Kendati demikian memang layanan konseling online ini secara keseluruhan tidak bisa menggantikan layanan tatap muka secara langsung. Ada nuansa tertentu saat konseling dengan model tatap muka, yang tidak bisa dihadirkan saat pelaksanaan konseling model online.
Nur Hidayah menegaskan, konseling tatap muka secara langsung dan konseling online atau Cybercounseling, memang ada persamaan. Persamaannya yaitu i sama-sama bertujuan membantu para siswa secara mandiri menuntaskan permasalahan yang sedang mereka hadapi. Pelaksanaannya juga harus sesuai dengan Kode Etik Profesional Konselor.
“Meski tanpa tatap muka secara langsung karena dilakukan secara online namun layanan konseling online ini tetap harus dilakukan sesuai aturan. Pelaksanaan layanan tetap harus sesuai dengan Kode Etik Profesional Konselor,” tambah Nur Hidayah.
Dijelaskannya, konseling model online memang lebih efisien serta cukup fleksibel, bisa dilakukan di mana saja karena antara konselor dengan siswa tidak perlu ada tatap muka langsung. Tetapi harus diakui bahwa tidak semua model dan teknik konseling dapat dilaksanakan secara online. Ada beberapa teknik konseling yang idealnya ketemu langsung antara konselor dengan siswa, tidak bisa dilakukan online.
Nur Hidayah mengakui, pemberian layanan konseling online atau Cybercounseling ini merupakan layanan konseling yang paling tepat di masa pandemi covid-19. Selain itu pelayanan konseling model online tersebut juga sesuai dengan kondisi kemajuan teknologi. Namun dalam pelaksanaannya, kadang ada kendala tertentu yang dihadapi para guru BK saat melakukan konseling online.
“Salah satu kendala yang sering ditemui yaitu adanya keterbatasan ketrampilan serta keterbatasan akses para konselor dalam menerapkan aplikasi koneling online atau cybercounseling. Karena itu perlu adanya edukasi bagi mereka, agar pelaksanaan konseling online di kalangan siswa bisa dilakukan dengan baik,” lanjut Nur Hidayah, yang juga Kaprodi Bimbingan dan Konseling Program S-2 dan S-3 Universitas Negeri Malang.
Reporter: Muhammad Zen