Malang – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang telah mengusulkan revitalisasi enam pasar di Kabupaten Malang. Usia bangunan yang dinilai sudah tua dan banyaknya kebocoran menjadi pertimbangan usulan ini.
“Tujuannya, karena pasar kami ini rata rata dibangun di era 90an jadi sudah tua semua. Sehingga kami mengajukan revitalisasi ke pemerintah pusat,” ujar Agung Purwanto, Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Rabu (25/8/2021).
Agung mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan adanya revitalisasi 11 pasar pada 2020. Lantaran tak ada kejelasan, lantas dia kembali mengusulkan enam pasar di 2021 ini pada Pemerintah Pusat.
“Kami mengusulkan program rehabilitasi pasar ke Pemerintah Pusat. Pada 2020 lalu kita sudah mengusulkan 11 pasar, tahun ini kita usulkan lagi enam pasar,” ucapnya.
“Kemarin yang terakhir kami ajukan lagi itu mulai Pasar Kepanjen, Pasar Lawang, Pasar Singosari, Pasar Turen, Pasar Pakis dan Pasar Pagak,” jelasnya.
Namun dia menyadari bahwa kondisi saat ini memang sulit merealisasikan rencana tersebut. Lantaran sebagian besar anggaran telah dialihkan ke penanganan pandemi Covid-19.
“Kami juga memahami kondisi saat ini. Semua diarahkan ke penanganan pandemi dan kesehatan. Namun kita terus mendorong Pemerintah Pusat untuk bisa secepatnya ada revitalisasi pasar di Kabupaten Malang,” paparnya.
Dari 50 pasar di Kabupaten Malang yang sudah dia tinjau, Agung menyebutkan bahwa beberapa pasar juga memang mengalami kebocoran atap yang cukup serius.
Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko