Tugumalang.id – Sejumlah pihak menilai Pasar Besar Kota Malang sudah tidak layak. Padahal, pasar rakyat yang terletak di jantung kota itu merupakan pasar favorit masyarakat, bahkan penggerak roda perekonomian masyarakat Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang pernah menilai pasar itu tidak layak. Kini Wakil Ketua Himpunan Pedagang Pasar Besar Kota Malang (Hipama), M Sultan Akbar menyebut bahwa Pasar Besar kondisinya sudah tidak layak.
“Kami sebagai pedagang sendiri melihat kondisi pasar ini sudah tak kondusif, sudah tidak layak. Becek, kalau hujan banjir, akses jalan rusak, gelap, instalasi listrik gak karuan,” ungkapnya, Selasa (21/1/2025).
Baca Juga: Menanti Perbaikan Pasar Besar Kota Malang
Dahulu, Akbar mengaku sempat menolak adanya rencana Pemkot Malang yang hendak melakukan perbaikan atau revitalisasi Pasar Besar.
Namun setelah melihat kondisi yang ada, banyak pedagang yang berjualan dengan fasilitas yang kumuh hingga dagangan mereka tak laku, membuatnya mengubah pandangannya. Dia kemudian mendukung rencana revitalisasi itu.
“Letak lapak saya ini masih cukup enak, layak lah. Tapi kalau mau lihat area di dalam, itu kasihan, bener. Tapi pribadi saya, kalau saya bisa makan tapi tetangga gak makan, itu kan dosa ya. Jadi kami setuju dengan rencana revitalisasi pasar ini, agar semua sama-sama baik,” paparnya.
Baca Juga: Minyak Goreng Satu Harga, Pedagang di Pasar Besar Kota Malang Gelisah
Menurutnya, para pedagang memang khawatir jika nanti Pasar Besar direvitalisasi hingga menjadi pasar yang lebih baik maka akan ada retribusi yang lebih mahal. Lalu ada ketakutan bahwa nanti setelah revitalisasi, lapak pedagang menjadi sempit hingga berubah lokasinya.
“Sepertinya memang Pemkot kurang sosialisasinya sehingga pedagang enggak tahu. Kalau setahu saya sih, kata Pemkot dari pak Eko (Kadiskopondag Kota Malang) nanti gratis semua (proses relokasi),” jelasnya.
Untuk itu, dia juga menegaskan bahwa para pedagang sebagian besar menyampaikan aspirasi mulai dari adanya restribusi gratis saat relokasi, pedagang kembali ke lapak semula setelah revitalisaai, tak ada pengurangan luas lapak hingga tak ada pedagang tambahan atau pedagang ilegal setelah revitalisasi.
“Kalau dari Pemkot, yang sudah pasti itu yang gratis baik di tempat relokasi atau saat kembali. Lalu jumlah pedagang sebanyak 4.350 pedagang akan tetap, tak ada PKL lain. Tapi masalahnya memang ada rencana pengurangan luasan karena mau digunakan untuk lahan parkir. Kalau pengurangannya dikit sih enggak masalah,” ungkapnya.
Dia memandang bahwa Pasar Besar ini sudah tua. Sudah waktunya dilakukan pemugaran setelah beroperasi puluhan tahun. Umumnya, dia menyebut konstruksi pasar kalau sudah 35-40 tahun memang harus direhabilitasi.
“Tapi memang pasar ini sudah tua, sudah 3 kali mengalami kebakaran dan kondisinya memprihatinkan,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu pedagang Pasar Besar, Rani menyampaikan dirinya tak setuju dengan rencana revitalisasi Pasar Besar Kota Malang. Sebab, dia memandang akan banyak biaya yang dikeluarkan pedagang saat proses relokasi dan proses kembali ke lapak Pasar Besar.
“Misal lapak benar direkolasi secara gratis ya, tentu kami pedagang juga masih harus mengeluarkan biaya ini itu untuk menata kembali lapak kami, baik di tempat relokasi maupun lapak Pasar Besar setelah relokasi,” ujarnya.
Selain itu, dia juga takut adanya rekolasi Pasar Besar akan mengurangi omzet dagangannya. Sebab, pelanggan hilang karena lokasi berubah.
“Mending tetap seperti ini, pelanggan sudah hafal lokasi kami. Nanti kalau relokasi tentu akan berkurang pelanggan kami,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A