Tugumalang.id – BPJS Ketenagakerjaan Malang bersama Polres Batu akan berkolaborasi dalam perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial, khususnya terhadap pekerja rentan. Kolaborasi ini terwujud dalam penandatangan MoU pada Rabu (15/3/2023).
Penandatanganan MoU ini disaksikan langsung oleh Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsudin, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Widodo, di Ruang Rupatama Polres Batu. Total terdapat 53 petugas Bhabinkamtibmas dari 53 desa dan kelurahan yang akan menjadi ujung tombak program percepatan ini.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah ada oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Polri tentang Pencegahan dan Penanganan Ketidakpatuhan Pelaksanaan Program jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini juga sudah terwujud dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Cakupan jaminan sosial untuk pekerja rentan atau berpenghasilan rendah di wilayah Kota Batu hingga Malang barat sendiri masih perlu ditingkatkan. Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Widodo, cakupannya masih sekitar 20 persen untuk Pekerja Rentan.
Ini mengingat banyak masyarakat yang masih belum mengetahui perihal manfaat santunan BPJS TK. Fakta di lapangan, banyak pekerja rentan memilih menjual aset pribadi jika mereka mengalami risiko kecelakaan atau bahkan meninggal.
Jika situasi tersebut masih terjadi, maka potensi seseorang menjadi orang miskin baru bisa terjadi karena tidak ada jaminan terhadap masa depan dan keberlanjutan hidup keluarganya.
“Padahal jika sudah terkover BPJS TK itu semua biaya-biaya itu bisa ditanggung penuh. Tidak perlu sampai menjual aset pribadi atau bahkan sampai berhutang,” ungkap Widodo.
Sebab itulah dengan adanya kolaborasi bersama Polres Batu, terutama petugas Bhabinkamtibmas dapat bersinergi dalam program percepatan penghapusan kemiskinam ekstrem ini. Apalagi, Bhaninkamtibmas merupakan tokoh problem solver di tiap daerahnya masing-masing.
“Tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama, termasuk dari unsur Polri. Saya yakin, di bawah kepemimpinan Kapolres Batu, AKBP Oskar, semua pekerja rentan di wilayahnya terlindungi secara optimal,” ucapnya mengapresiasi.
Sementara, Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsudin, berkomitmen untuk turut mendukung percepatan program tersebut di wilayah Kota Batu. Di Malang Raya, Polres Batu menjadi Polres pertama yang para Babinamtibmas nya membuat komitmen bersama untuk peningkatan kepesertaan program Jamsostek.
“Kami sangat mengapresiasi atas jalinan MoU ini telah mempercayakannya pada kami. Semoga bisa berjalan dengan optimal. Untuk progres dan target-targetnya nanti juga akan terus kita kawal,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengerahkan seluruh petugas Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak perluasan manfaat jaminan sosial ini di setiap daerah. Mulai di Kota Batu hingga di Malang Barat (Pujon, Ngantang hingga Kasembon).
Nantinya, pihaknya juga akan menyiapkan skema reward terhadap petugas Bhabinkamtibmas yang turut andil lebih dalam perluasan manfaat jaminan sosial ini.
“Kami sangat terbuka dan mendukung inisiatif baik ini sehingga semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi,” ungkapnya.
Sebagai informasi, kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran (awareness) mengenai perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya terhadap pekerja rentan hingga pekerja informal lain seperti petani hingga tukang ojek. Besaran iuran yang dikenakan juga hanya Rp16.800.
Jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan kerja, maka biaya pengobatan akan ditanggung seluruhnya oleh BPJS TK. Sementara itu, jika terjadi kematian, maka ahli waris akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta serta beasiswa maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak.
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A