Tugumalang.id – BPJS Ketenagakerjaan Malang menjalin kolaborasi dengan Polres Malang dalam mengoptimalkan realisasi program jaminan sosial bagi masyarakat rentan di Kabupaten Malang. Anggota Bhabinkamtibmas Polres Malang nantinya akan turut serta besama BPJS Ketenagakerjaan dalam sosialisasi program jaminan sosial.
Ratusan anggota Bhabinkamtibmas Polres Malang diberikan pemaparan sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan di Polres Malang pada Kamis (16/3/2023). Mereka akan menjadi ujung tombak baru bagi BPJS Ketenagakerjaan Malang dalam mendorong masyarakat di desa atau kampung kampung agar bisa tercover jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Widodo menyampaikan bahwa anggota Bhabinkamtibmas adalah anggota kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat. Mereka menurutnya mengetahui secara langsung keberadaan masyarakat rentan yang perlu dan belum tercover jaminan sosial.

“Di desa atau kampung kampung itu, pak Bhabinkamtibmas mengetahui banyak pekerja rentan yang tidak terlindungi jaminan sosial. Jadi kami gandengnya untuk pendampingan kami supaya masyarakat sadar dan mengikuti program jaminan sosial,” kata Widodo.
Menurutnya, masyarakat pekerja rentan sangat perlu tercover jaminan sosial dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, masyarakat akan mendapat pembebasan biaya ketika mengalami resiko kecelakaan kerja.
Widodo mencontohkan, petani yang terkena cangkul akan dibiayai pengobatannya sampai sembuh ketika petani tersebut telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan jika petani tersebut masih menjalani pengobatan di RS, BPJS Ketenagakerjaan memiliki kewajiban memberikan santunan kepada keluarganya senilai Rp 1 juta per bulan selama 1 tahun.
Jika petani tersebut kemudian meninggal dunia, maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada keluarganya sebesar Rp 48 juta. Tak hanya itu, 2 anak petani juga berhak atas pembiayaan pendidikan hingga lulus S1 atau senilai Rp 174 juta.
Disisi lain, jika ada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja atau meninggal secara umumnya, maka keluarganya akan diberikan santunan senilai Rp 42 juta oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini semua bukan belas kasihan dari kami, tapi memang hak mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Widodo.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program jaminan sosial. Mulai jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian dan jaminan kehilangan pekerjaan. Peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya perlu membayar Rp 16.800 perbulan untuk bisa mendapat manfaat jaminan sosial itu.
Diketahui, untuk program terbaru yakni jaminan sosial kehilangan pekerjaan, peserta punya hak menerima manfaat berupa bantuan uang tunai selama 6 bulan dan pelatihan kerja ketika mengalami PHK. Bahkan mereka tidak perlu membayar iuran bulanan ketika di PHK.
Di 3 bulan pertama, setidaknya peserta akan mendapat sekitar 45 persen gaji terakhir. Namun oerlu ditekankan bahwa manfaat ini tidak berlaku bagi pekerja yang mengundurkan diri.
Dalam kesempatannya, Widodo juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Malang yang mendukung optimalisasi program jaminan sosial untuk masyarakat pekerja rentan itu.
Di tahap awal, pihaknya menargetkan bahwa anggota Bhabinkamtibmas bisa memastikan dan mendorong seluruh aparatur desa mulai RT/RW hingga linmas bisa tercover jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Dikatakan ada sekitar 378 desa yang ada di Kabupaten Malang.
“Kemudian pekerja rentan di lingkungan kerja Bhabinkamtibmas seperti petani, tukang gali kubur, guru ngaji dan lainnya itu juga terlindung jaminan sosial. Jika pekerja yang ada di Malang ada 500 ribu, kami menargetkan 100 ribu pekerja bisa tercover jaminan sosial di tahap awal ini,” ucapnya.
Sementara itu, Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik dan sangat mendukung optimalisasi program jaminan sosial yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Malang tersebut.
“Memang kita harus bekerja sama dengan BPJS karena tidak menutup kemungkinan ada masyarakat yang membutuhkan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ini. Jadi memang ini kami sinkronkan lagi sehingga Bhabinkamtibmas juga bisa mensosialisasikan terkait BPJS ini,” tuturnya.
Menurutnya, sosialisasi untuk anggota Bhabinkamtibmas tersebut juga sangat penting agar anggotanya bisa langsung terjun mendorong masyarakat pekerja rentan tercover BPJS Ketenagakerjaan. Dia tak memungkiri bahwa memang tugas anggota Bhabinkamtibmas adalah anggota kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat.
“Tupoksi Bhabinlamtibmas ini kegiatannya memang lebih menyatu dengan masyarakat, bukan ke penegakan hukum. Karena Bhabin ini menjalankan program program Polri dan mendukung program positif pemerintah. Jadi kami mendukung gerakan ini,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A