Jumat, Juli 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Bertemu LPSK, KKJ Indonesia Laporkan Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo

Redaksi by Redaksi
Maret 27, 2025 5:30 pm
in News
Tim KKJ Indonesia bertemu LPSK laporkan masalah teror kepala babi dan teror lanjutan terhadap jurnalis dan media Tempo. /Foto: Dok. Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Tim KKJ Indonesia bertemu LPSK laporkan masalah teror kepala babi dan teror lanjutan terhadap jurnalis dan media Tempo. /Foto: Dok. Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

JAKARTA, Tugumalang.id – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia bertemu dengan Ketua dan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur pada Rabu (26/03/2025).

Rombongan Tim KKJ diterima baik oleh Ketua LPSK Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol. (Purn) Achmadi dan Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, Susilaningtias, beserta jajaran staf ahli.

READ ALSO

Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

Surya Burhanuddin ‘Provokasi’ ASN Kabupaten Malang agar Bermindset Global dan Kuliah di Luar Negeri

Mengawali pertemuan, Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung menjabarkan kronologi kejadian teror terhadap jurnalis dan media Tempo.

Mulai dari peretasan situs, perusakan kendaraan pribadi, kiriman paket kepala babi tanpa telinga, dan terbaru 6 bangkai tikus dengan kepala terpenggal yang disertai ancaman melalui media sosial.

Baca Juga: KKJ Indonesia Mengecam Keras Teror Kepala Babi pada Jurnalis Tempo

“Negara harus hadir memberikan perlindungan serta keamanan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya yang dilindungi undang-undang untuk memberikan informasi untuk kepentingan publik,” kata Erick Tanjung.

Erick Tanjung juga menyampaikan langkah hukum yang dilakukan KKJ Indonesia terhadap aksi teror ini dengan mendampingi Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra melaporkan kejadian ini kepada Bareskrim Polri.

Kepada LPSK, KKJ Indonesia menyampaikan permintaan perlindungan terhadap korban jurnalis Tempo.

“Permohonan pengajuan perlindungan itu merupakan upaya untuk menjaga kemerdekaan pers,” terangnya.

Baca Juga: Mengaku LSM dan Wartawan, 5 Pria Peras Pemilik Kafe di Kepanjen

Mewakili Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), Mustafa menyampaikan jurnalis Tempo juga mendapat serangan siber berupa doxing yang menyebarkan data diri jurnalis Tempo, FCR. Teror terhadap jurnalis Tempo sudah merembet kepada keluarga.

Mustafa juga menyampaikan, media Tempo juga diserang narasi negatif yang dibuat menggunakan rekayasa gambar yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan.

Redaktur Pelaksana Politik dan Hukum Tempo, Stefanus Pramono yang hadir pada pertemuan tersebut menyampaikan kondisi terkini jurnalis Tempo, FCR.

Stefanus Pramono juga menyampaikan beberapa liputan investigasi yang terbit di majalah Tempo dan tayang di program Bocor Alus Politik beberapa waktu terakhir mengenai banjir Jabodetabek, RUU TNI dan kasus korupsi impor BBM.

Secara khusus, tim KKJ Indonesia juga menyampaikan situasi terkini kekerasan jurnalis dan pers mahasiswa di Surabaya, Malang, Bandung dan Sukabumi. Kekerasan ini berupa tindakan fisik, penghapusan paksa foto saat liputan demonstrasi dan ancaman dari aparat.

Sementara Ketua LPSK, Brigjen Pol (Purn) Achmadi melihat teror tersebut sebagai ancaman kebebasan pers dan menekankan pentingnya mekanisme perlindungan pada jurnalis.

“Kami perlu melakukan asesmen untuk menentukan bentuk perlindungan yang bisa diberikan LPSK,” ujarnya.

Namun, Achmadi belum bisa memastikan kapan perlindungan itu mulai diterapkan. Secara khusus, LPSK menjadwalkan akan menemui jurnalis Tempo, FCR.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati menekankan bahwa kasus teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo tidak hanya menjadi teror terhadap jurnalis yang bersangkutan, tetapi juga ancaman bagi kelompok pembela hak asasi manusia (HAM) secara umum.

“Jurnalis sebagai salah satu garda terdepan dalam mengungkap kebenaran dan menyuarakan aspirasi publik, rentan terhadap kekerasan yang mengancam keselamatan. Teror terhadap jurnalis juga ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap jurnalis dan para pembela HAM merupakan tanggung jawab bersama demi terwujudnya kebebasan pers yang sehat dan demokrasi yang kuat di Indonesia.

Wakil Ketua LPSK lainnya, Susilaningtias pada pertemuan tersebut menyampaikan terdapat mekanisme respons cepat pembela HAM yang telah dirancang bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Langkah-langkah preventif yang akan dilakukan LPSK, mencakup pengamanan fisik, pemenuhan hak prosedural, hingga relokasi guna menjamin keselamatan jurnalis.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra

Editor: Herlianto. A

Tags: Kepala BabiKKJKKJ IndonesiaKomite Keselamatan JurnalisLPSKTempoTeror Kepala Babi

Related Posts

Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim
News

Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

Jumat, 10 Jul 2026
Surya Burhanuddin
News

Surya Burhanuddin ‘Provokasi’ ASN Kabupaten Malang agar Bermindset Global dan Kuliah di Luar Negeri

Jumat, 10 Jul 2026
Jadi Percontohan Gerakan Indonesia Asri, Wali Kota Malang: Budaya Bersih Sudah Dimulai dari RT hingga Perkantoran
News

Jadi Percontohan Gerakan Indonesia Asri, Wali Kota Malang: Budaya Bersih Sudah Dimulai dari RT hingga Perkantoran

Jumat, 10 Jul 2026
Dirjen Adwil Kemendagri Pimpin Gerakan Indonesia Asri di Kota Malang
News

Dirjen Adwil Kemendagri Pimpin Gerakan Indonesia Asri di Kota Malang

Jumat, 10 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Malang Jumat 10 Juli 2026: Cerah dan Berawan
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 10 Juli 2026: Cerah dan Berawan

Jumat, 10 Jul 2026
Empat Spesies Baru Kumbang Ditemukan di UB Forest Jawa Timur, Satu Diabadikan dengan Nama Brawijaya
News

Empat Spesies Baru Kumbang Ditemukan di UB Forest Jawa Timur, Satu Diabadikan dengan Nama Brawijaya

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Mahasiswa di Malang dapat hadiah mobil berkat telaten menukarkan telkomsel poin. Foto: Dok.

Mahasiswa di Malang dapat Mobil dari Menukarkan Telkomsel Poin Lewat Program Undi-Undi Hepi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.