MALANG, Tugumalang.id – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang, Rosyidin mengundurkan diri sejak 20 Desember 2025. Semestinya ia menjabat sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Malang di periode 2024-2028.
Ia mengundurkan diri dengan alasan gagal membawa Kabupaten Malang masuk tiga besar di Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur (Porprov Jatim) IX 2025. Di ajang tersebut, Kabupaten Malang bersama Kota Malang dan Kota Batu didapuk sebagai tuan rumah.
Baca Juga: Kaleidoskop Kabupaten Malang 2025: Dari Warung Kopi Cetol hingga Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
“Benar, Pak Rosyidin mengundurkan diri sebagai Ketua Umum,” ujar Plt Ketua Umum KONI Kabupaten Malang, Mulyadi, Senin (12/1/2025).
Untuk memilih pengganti Rosyidin, KONI Kabupaten Malang akan menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) pada Februari 2026 mendatang. Beberapa kandidat akan mengikuti pencalonan Ketua Umum KONI Kabupaten Malang.
“Kandidat yang akan mengikuti pemilihan ini di antaranya adalah salah satu kepala desa di wilayah Kecamatan Wagir, tokoh olahraga, pengurus KONI Kabupaten Malang, dan anak seorang pengusaha,” sebut Mulyadi.
Baca Juga: Tatap Porprov 2027, KONI Kota Malang Matangkan Strategi Pembinaan Atlet
Menanggapi rencana pemilihan Ketua Umum KONI Kabupaten Malang dalam Musorkablub, Bupati Malang, Sanusi menegaskan dirinya tidak akan melakukan intervensi.
Ia mengaku beberapa orang telah menemui dirinya untuk meminta restu pada pencalonan Ketua Umum KONI Kabupaten Malang.
“Saya sampaikan silakan ikut pencalonan Ketum KONI. Saya menyerahkan semuanya kepada cabang olahraga (cabor), siapa yang pantas sebagai Ketum KONI Kabupaten Malang,” ujar Sanusi.
Ia berharap, siapapun yang terpilih sebagai ketua umum nantinya bisa membawa KONI Kabupaten Malang lebih berprestasi di ajang-ajang olahraga, baik di tingkat daerah, provinsi, nasional, hingga internasional.
Ia juga mengingatkan Ketua Umum KONI Kabupaten Malang yang nanti terpilih agar berhati-hati dalam mengelola dana hibah dan menggunakannya sesuai dengan peruntukannya. “Jangan bermain-main dengan anggaran yang bersumber dari uang negara,” tegas Sanusi.
Sebagai informasi, saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang tengah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten malang di tahun 2022 hingga 2023.
Sebelum terpilih kembali di tahun 2024, Rosyidin telah menjabat sebagai Ketua KONI Kabupaten Malang di periode 2020-2024.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























