Tugumalang.id – Guyuran hujan tak menyurutkan spirit ribuan massa aksi demo “Indonesia Gelap” di Bundaran Alun Alun Tugu Kota Malang pada Selasa (17/2/2025). Ketua DPRD Kota Malang bersama Kapolresta Malang Kota mendatangi dan mendengar langsung aspirasi massa di tengah guyuran hujan.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani didampingi pimpinan dan anggota 7 fraksi yang ada di DPRD Kota Malang. Kemudian Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono juga hadir didampingi jajarannya.
Mereka duduk bersama di tengah kerumunan massa aksi dan rintik hujan. Mereka mendengarkan langsung dan berdiskusi terkait aspirasi massa.
Baca Juga: Banyak Persoalan Krusial, Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang Minta Wahyu-Ali Cepat Beradaptasi Usai Dilantik
Amithya Ratnanggani menyampaikan tak ada masalah berdialog dengan massa di tengah guyuran hujan. Dikatakan, para peserta aksi memang ingin aspirasinya diteruskan ke pusat.
“Mereka itu intinya ingin tuntutannya disampaikan. Tapi sebenarnya kami sudah melakukan mitigasi soal Inpres 1/2025 yang dikeluhkan,” kata Amithya.
Menurutnya, DPRD Kota Malang sudah melakukan komunikasi komunikasi dengan Pemda terkait mitigasi program efisiensi yang diinstruksikan melalui Inpres 1/2025. Mitigasi yang dimaksud adalah agar program efisiensi tak sampai menggangu program-program dasar untuk masyarakat.
“Di Kota Malang itu, sudah memitigasi bagaimana efisiensi tak mengganggu pelayanan masyarakat. Itu udah kami lakukan di awal Inpres itu keluar,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Sebut Program Makan Bergizi Gratis Perlu Cost Sharing
Baginya, mitigasi tersebut telah menjadi panggilan para anggota DPRD Kota Malang sebagai wakil rakyat. Sebab, dia memandang efisiensi anggaran tersebut memang cukup menjadi perhatian masyarakat luas.
“Yang bisa kami lakukan ya memitigasi di strategi dan solusi supaya meski Inpres diberlakukan tapi pelayanan ke masyarakat tak berkurang,” paparnya.
Salah satu efisiensi yang menurutnya relevan dilakukan yakni penggunaan gedung pemerintahan untuk kegiatan seminar, bimtek atau lainnya. Dengan demikian, pemerintah tak perlu mengeluarkan biaya untuk sewa gedung. “Efisiensi itu sebetulnya maksudnya ya itu,” tandasnya.
Sementara itu, massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil Malang Raya membawakan 14 poin tuntutan.
14 Poin Tuntutan Massa Aksi
1. Cabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang tidak berpihak terhadap rakyat.
2. Prioritaskan anggaran pendidikan agar sesuai dengan amanat konstitusi.
3.Prioritaskan anggaran kesehatan dengan tidak memotong anggaran kesehatan.
4. Menuntut pemerintah hentikan program Makan Bergizi Gratis, karena tidak tepat sasaran dan memberatkan anggaran.
5. Hentikan militerisasi dan represifitas aparat serta tolak revisi undang-undang TNI & POLRI.
6. Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang membuat sengsara rakyat dan lingkungan serta cabut Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021.
7. Usut tuntas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu dan masa kini, adili pelaku pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan negara wajib menjamin hak rakyat.
8. Tetapkan Tragedi Kanjuruhan dan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia berat dan penuhi hak korban serta hak keluarga korban.
9. Hapuskan kebijakan diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok rentan.
10. Tolak revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
11. Berikan Perlindungan dan jaminan pegawai dan pekerja serta hentikan politik upah murah.
12. Tangkap dan miskinkan koruptor dan sahkan undang-undang perampasan aset.
13. Rampingkan kabinet gemuk dan revisi UU kementerian demi efisiensi anggaran sejati.
14. Hentikan liberalisasi agraria dan wujudkan reforma agraria sejati serta sahkan rancangan undang-undang masyarakat hukum adat.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A